Jawa Pos Radar Lawu - Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan 1 liter tidak sesuai takaran, dengan isi yang diduga hanya mencapai 750 hingga 800 mililiter.
Minyakita merupakan produk minyak goreng yang diproduksi oleh tiga perusahaan, yaitu PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari (TI). Berikut adalah profil singkat masing-masing perusahaan tersebut:
1. PT Artha Eka Global Asia (AEGA)
PT AEGA adalah perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan, dan logistik.
Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn resminya, perusahaan ini berambisi menjadi pemimpin dalam industri pangan dan kebutuhan konsumen di Indonesia.
Didirikan pada tahun 2022, PT AEGA berlokasi di Jalan Ampera Raya NKF No.18 B, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sayangnya, situs resmi perusahaan (www.aegagrup.com) saat ini tidak dapat diakses.
2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN)
Koperasi KTN dikenal sebagai produsen Minyakita sekaligus minyak goreng premium dengan merek KTN.
Selain itu, koperasi ini juga menjual berbagai kebutuhan pokok lainnya, termasuk sembako, produk herbal, serta produk-produk UMKM lainnya.
Koperasi ini berbasis di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kegiatan produksi dan distribusinya berfokus pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
3. PT Tunasagro Indolestari (TI)
PT Tunasagro Indolestari adalah perusahaan yang bergerak dalam produksi minyak goreng dengan berbagai merek dagang, seperti Minyak Goreng Bulan Sabit, Fetta, dan Naga Mas.
Berdasarkan informasi dari situs indonetwork.co.id, perusahaan ini memiliki fasilitas produksi di Jl. Raya Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Produk-produknya telah didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan adanya dugaan pelanggaran takaran dalam produk Minyakita yang mereka produksi, ketiga perusahaan ini kini dalam sorotan publik dan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta agar tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran tersebut. (kid)
Editor : Nur Wachid