Jawa Pos Radar Lawu - Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama (Kemenag).
Selain meningkatnya jumlah anak muda yang enggan menikah dan memiliki anak, permasalahan lain yang mencuat adalah banyaknya pasangan yang memilih bercerai dalam waktu singkat setelah menikah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kondisi ini dalam konferensi pers bertajuk Program Prioritas Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan data mengejutkan terkait tingginya angka perceraian yang terjadi setiap tahunnya.
Salah satu menteri terbaik dalam 100 hari menjabat tersebut mengungkapkan bahwa Kemenag berencana memperkenalkan program kursus bagi calon pengantin yang setara dengan satu semester guna menekan angka perceraian.
“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Ia juga menyoroti dampak sosial dari perceraian yang mayoritas merugikan perempuan dan anak-anak.
“Saya ingin menggarisbawahi ini, 35 persen perceraian setiap tahun. Jadi bayangkan 2 juta 200 orang kawin setiap tahun, berarti 4 jutaan orang, 35 persen di antaranya itu cerai setiap tahun.
80 persen perceraian itu adalah usia rumah tangga muda 5 tahun ke bawah,” tambahnya
Saat ini, calon pengantin hanya diberikan pembekalan singkat sebelum menikah.
Namun, Kemenag berencana mengganti skema ini dengan kursus pranikah yang setara dengan satu semester.
Harapannya, calon pengantin dapat memperoleh bekal yang lebih memadai dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.
Selain itu, Nasaruddin mengungkapkan bahwa terdapat 13 faktor utama penyebab perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
“Tapi paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” ungkapnya.
Karena itu, Kemenag menilai pentingnya pembekalan bagi calon pengantin agar mereka lebih siap menghadapi tantangan pernikahan.
“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit?
Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini kalau perlu setara dengan satu semester,” terang Nasaruddin.
Program ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah yang diterapkan dalam agama Katolik dan beberapa negara lain.
DImana calon pengantin diberikan pembekalan jangka panjang sebelum menikah.
“Seperti teman-teman kita di agama Katolik dan di luar negeri itu banyak sekali yang sangat seperti kuliah satu semester tuh,” ujarnya.
“Bagaimana caranya berumah tangga yang baik? Nah, kita di Indonesia itu gampang sekali kawin. Segala sesuatu yang gampang dilakukan itu biasanya gampang bubaran,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka perceraian, Kemenag juga berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan.
“Kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk mencegah terjadinya perceraian,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ketenangan dan keharmonisan dalam rumah tangga, serta mengurangi dampak sosial dari perceraian.
Baca Juga: Viral! Pemuda Ponorogo Ngabuburit Naik Sapi India, Berburu Takjil Jadi Tontotan Warga
“Jadi dampaknya itu akan menciptakan ketenangan, kedamaian, kesejukan, keharmonisan, kekhususan, keakraban satu sama lain. Itu adalah misi layanan keagamaan berdampak,” tutupnya.
Program ini masih dalam tahap perencanaan, dan menarik untuk ditunggu bagaimana implementasinya nanti.
Menurut kamu, apakah program ini akan efektif dalam menekan angka perceraian di Indonesia? (*)
Editor : Riana M.