Jawa Pos Radar Lawu - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, disebut-sebut berpotensi dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, menegaskan Ahok siap memberikan keterangan jika diperlukan.
Namun, ia juga meminta agar kasus ini tidak dijadikan alat politisasi yang menyudutkan Ahok dan PDIP.
Mohamad Guntur Romli mengungkapkan kesiapan Ahok untuk menghadapi proses hukum dengan terbuka.
"Pak Ahok sudah memberikan komentar bahwa beliau sangat senang kalau dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dan penjelasan," ujar Guntur pada awak media Jumat (28/2/2025).
Meski demikian, Guntur menilai ada indikasi penggiringan opini publik yang menyudutkan Ahok dan PDIP. Menurutnya, isu ini dimanfaatkan di media sosial untuk menyerang keduanya.
"Tetapi kami menangkap ada upaya penggiringan opini khususnya di medsos yang berusaha menyerang Pak Ahok dan PDIP dengan isu ini," katanya.
Guntur juga menyoroti ketidakseimbangan dalam pemberitaan dan opini publik terkait kasus tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa perhatian lebih diarahkan kepada Ahok dan PDIP, sementara Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang memiliki komisaris dan direksi independen, kurang disorot.
"Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina. Bahkan, ada komisaris yang istri dari Tim Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Tetapi kok mau diarahkan ke Pak Ahok dan PDIP?" imbuhnya.
Dalam kasus ini, Guntur meminta Kejaksaan Agung untuk bekerja secara profesional dan transparan tanpa ada intervensi politik.
"Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas dan diungkap sebagai kasus hukum, jangan dibelokkan jadi alat politisasi," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Abdul.
Pemeriksaan Ahok, jika dilakukan, berpotensi menarik perhatian lebih luas mengingat posisinya sebagai figur publik yang kerap kontroversial. (okta)
Editor : Riana M.