Jawa Pos Radar Lawu - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Menurutnya, Kejagung tak akan mengambil langkah besar ini tanpa izin dari Presiden Prabowo Subianto.
Kasus korupsi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 menjadi perhatian publik setelah Kejagung menetapkan sembilan tersangka.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Mahfud MD menilai langkah Kejagung ini sebagai wujud nyata dari penegakan hukum yang tegas.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden. Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja," ujar Mahfud pada awak media, Kamis (27/2)
Mahfud pun menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan meskipun ada kemungkinan motif politik di balik pengungkapan kasus ini.
"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," pungkasnya.
Dalam pernyataannya, Mahfud juga memuji kinerja Kejagung yang terus mengalami peningkatan sejak 2022 hingga 2024.
Ia menyebut Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik jika diberi peluang untuk bertindak tegas.
"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," imbuhnya.
Mahfud berharap keberanian Kejagung dalam menangani kasus besar seperti ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
"Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu," pungkasnya.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina kini menyeret sembilan tersangka, termasuk pihak dari Subholding Pertamina dan KKKS.
Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, publik menanti langkah-langkah lanjutan dalam penegakan hukum.
Keberanian Kejagung yang didukung oleh Presiden Prabowo menjadi sorotan utama, menciptakan harapan baru bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air. (okta)
Editor : Riana M.