Medan, Jawa Pos Radar Lawu – Aksi keji seorang pemuda berinisial D (19) mengguncang Sumatera Utara.
Pria ini tega membunuh seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial KA di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, hanya karena dendam pada abang korban.
Pelaku yang sebelumnya dipecat dari pekerjaannya merencanakan pembunuhan dengan keji.
KA ditemukan tewas mengenaskan di kolam berlumpur, dengan leher terikat tali, mulut disumpal kain, dan tanpa celana.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengungkapkan bahwa tersangka D membunuh KA sebagai pelampiasan sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.
Pemecatan itu terjadi karena abang korban melaporkan tersangka menjual barang milik perusahaan.
"Awalnya, korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan pelaku. Setelah lama tidak pulang, keluarga mencari keberadaan KA," ujar Riffi, Kamis (27/2).
Pencarian berakhir tragis ketika bocah malang itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di samping gudang rumahnya.
Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada D yang kemudian diketahui melarikan diri ke Medan Sunggal.
"Kami mendapat informasi tersangka berada di Medan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," jelas AKP Riffi.
Dari hasil interogasi, D mengakui semua perbuatannya. Ia bahkan mengaku telah melecehkan korban sebelum membunuhnya.
Kini, pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Riffi. (antara/ota)
Editor : Ockta Prana Lagawira