Jawa Pos Radar Lawu – Dugaan skandal korupsi oplosan Pertamax, minyak mentah di Pertamina menguak fakta mencengangkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.
Kerugian tersebut akibat penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dan pihak terkait.
Kasus ini mencuat setelah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka.
Kejaksaan menduga adanya praktik pengoplosan minyak mentah yang menyebabkan harga BBM lebih tinggi dari seharusnya.
Sementara Riva Siahaan bukanlah sosok baru di lingkungan PT Pertamina.
Ia telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023.
Namun, seberapa besar sebenarnya angka Rp 193,7 triliun ini jika dikonversikan ke bentuk fisik uang?
Perhitungan Jejeran Uang Rp 193,7 Triliun
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, berikut adalah perhitungan matematisnya:
- Uang pecahan yang digunakan: Rp 100.000
- Panjang 1 lembar uang Rp 100.000: 151 mm atau 0,151 meter
- Jumlah lembar uang dalam Rp 1 triliun: 10 miliar lembar
- Jumlah lembar uang dalam Rp 193,7 triliun: 1,937 miliar lembar
Panjang total jika dijejerkan:
1.937.000.000 × 0.151 = 292.487.000 meter atau 292.487 km
Sebagai perbandingan:
- Keliling Bumi: 40.075 km, uang ini bisa mengelilingi Bumi 7,3 kali
- Jarak Bumi ke Bulan: 384.400 km, uang ini hampir mencapai Bulan!
Seiring dengan berjalannya proses hukum, publik kini menanti apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa menghadapi hukuman berat atas tindak pidana korupsi skandal oplosan Pertamax. (kid)
Editor : Nur Wachid