JOMBANG, Jawa Pos Radar Lawu – Polisi berhasil mengungkap kasus tragis yang menimpa Putri Regita Amanda (19), seorang gadis asal Sebani, Sumobito, Jombang, yang ditemukan tewas di Saluran Induk Mrican Kanan, Pacarpeluk, Megaluh, Jombang.
Putri menjadi korban kekejaman tiga pria yang tidak hanya menganiaya, tetapi juga memperkosanya secara bergilir sebelum akhirnya membuang jasadnya ke sungai.
Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi sadis ini, AP (19), warga Sembung, Perak, Jombang, yang merupakan pacar korban; AT (18), pemuda asal Kunjang, Kediri; LI (32), juga berasal dari Kunjang, Kediri.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di wilayah Perak sebelum akhirnya dikembangkan ke Kediri.
"Ketiganya kami tangkap di Perak, kemudian kami lakukan pengembangan ke wilayah Kediri," terang AKP Margono.
Aksi keji ini bermula ketika AP, pacar korban, mengajak Putri bertemu di wilayah Kecamatan Mojowarno, Jombang. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan tersebut.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah warung kopi di Perak, Jombang, sebelum akhirnya digiring ke salah satu rumah pelaku di Kunjang, Kediri.
Di rumah tersebut, ketiga pelaku lebih dulu berpesta minuman keras sebelum melancarkan aksinya.
"Korban ditinggalkan di rumah tersebut, sementara para pelaku pergi membeli minuman keras dan berpesta alkohol," jelas AKP Margono.
Dipukuli, Diperkosa Bergilir, Lalu Dibuang ke Sungai
Dalam kondisi mabuk, para pelaku membawa korban ke area persawahan. Di sana, korban mencoba melawan namun dianiaya hingga tak berdaya.
"Korban sempat melawan, sehingga dipukuli hingga lemas. Setelah itu, tiga pelaku memperkosanya secara bergilir di areal persawahan," ungkapnya.
Baca Juga: Setlist Lagu Konser The Script di Hari Valentine 2025, Hoobastank Jadi Band Pembuka
Tak hanya itu, setelah puas melampiaskan nafsunya, para pelaku kemudian membawa korban ke wilayah Purwoasri, Kediri, sebelum akhirnya membuangnya ke sungai.
Jasad Putri ditemukan terapung di tengah Saluran Induk Mrican Kanan oleh warga pada Selasa (11/2) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut Kasun Peluk, Widyarto Adi Candra, saat ditemukan, jasad korban masih mengapung di tengah sungai sebelum akhirnya ditarik ke pinggir oleh warga.
Hasil Otopsi: Luka Akibat Benturan Benda Tumpul
Dari hasil otopsi yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka-luka tersebut antara lain:
Luka sobek di kepala akibat benturan benda tumpul.
Pendarahan pada bagian perut, diduga akibat kekerasan fisik yang dialaminya sebelum tewas.
Setelah membuang korban, pelaku bahkan membawa kabur motor milik Putri dan menjualnya seharga Rp 2 juta.
"Setelah membuang korban, mereka membawa lari motornya dan menjualnya," tambah AKP Margono.
Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang berujung tragis. Berkat kerja cepat pihak kepolisian, ketiga pelaku kini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum atas kejahatan yang mereka lakukan. (radarjombang/kid)
Editor : Nur Wachid