Jawa Pos Radar Lawu – Kasus keracunan massal di acara pernikahan di Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, menjadi atensi khusus.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menyatakan bahwa penyebab utama insiden ini masih dalam investigasi.
Dugaan kuat mengarah pada makanan yang dikonsumsi dalam hajatan tersebut.
Sejumlah korban menyebut bahwa mereka mengalami gejala seperti diare, demam, dan lemas setelah menyantap makanan yang disediakan.
Dugaan awal mengarah pada siomay, es krim, dan krecek, yang kini tengah diuji di laboratorium.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga hari," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman, Khamidah Yuliati, Senin (10/2/2025).
Hasil uji lab ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam menangani kasus yang telah menyebar luas ini.
Awalnya, hanya 26 orang yang melaporkan gejala keracunan.
Namun, jumlah korban terus meningkat hingga 160 orang. Dari jumlah tersebut:
39 orang menjalani rawat inap,
14 dalam observasi,
107 lainnya dirawat jalan di rumah masing-masing.
Untuk mempercepat penanganan, Puskesmas Tempel I telah mendirikan posko kesehatan di rumah warga.
Sementara posko laporan juga dibuka di kapanewon untuk mendata korban lebih lanjut.
"Mayoritas korban menghadiri acara yang sama dan mengeluhkan gejala serupa. Kami sudah membuka layanan pengobatan agar mereka mendapat perawatan yang dibutuhkan," kata Kepala Puskesmas Tempel I, Diana Kusumawati.
Hajatan pernikahan yang awalnya mengundang 200 tamu ternyata dihadiri sekitar 500 orang.
Pihak penyelenggara memastikan bahwa makanan dalam acara tersebut disiapkan oleh katering, yang kini sedang dalam pemeriksaan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemilik hajatan dan pihak katering untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini," ujar Panewu Tempel, Agung Dwi Maryoto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sukaptana, turun langsung meninjau posko kesehatan.
Menurutnya, banyak korban yang mengaku langsung merasa pusing setelah mengonsumsi siomay.
"Kami akan mengecek langsung katering yang terlibat. Ini penting untuk memastikan standar keamanan makanan dalam acara serupa di masa depan," tegasnya.
Seiring bertambahnya jumlah korban, Dinas Kesehatan Sleman telah mengajukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) ke Bupati Sleman.
Baca Juga: Ini Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran, Minimal Pemesanan Tiket H-45 Sebelum Keberangakatan
Jika disetujui, pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh korban melalui jaring pengaman sosial.
"Kasus ini tidak bisa ditanggung BPJS, tetapi biaya pengobatan bisa diklaim melalui Dinas Kesehatan," jelas Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman, Dini Melani.
Setiap korban yang telah menjalani pengobatan bisa mengajukan klaim biaya maksimal Rp 5 juta, dengan syarat melampirkan identitas, resume medis, dan kwitansi pengobatan.
Sementara itu, pasien dengan kondisi berat telah dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
"Lansia dan pasien dengan penyakit penyerta kami rujuk sejak awal. Begitu juga mereka yang mengalami dehidrasi parah," kata Diana. (kid)
Editor : Nur Wachid