Jawa Pos Radar Lawu – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memiliki rumah.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan pro rakyat yang mempermudah pembelian rumah dengan biaya lebih ringan.
"Jadi, dengan kebijakan negara dari Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, menurut saya ini waktunya miliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis," ucapnya dalam konferensi pers acara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait peluncuran BALE by BTN di Jakarta, Minggu (9/2).
Pemerintah saat ini menargetkan pembangunan 3 juta rumah dalam setahun, dengan berbagai insentif yang membuat masyarakat lebih mudah memiliki hunian.
Kebijakan Perumahan Pro Rakyat
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan guna membantu masyarakat memiliki rumah, antara lain:
1. BPHTB Gratis – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga beli rumah subsidi oleh pemerintah daerah (pemda).
2. Retribusi PBG Gratis – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemda yang sebelumnya dikenakan biaya kini diberikan secara gratis.
3. PPN Ditanggung Pemerintah – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen ditanggung pemerintah pada Januari-Juli 2025, dan PPN 50 persen ditanggung pemerintah pada Juli-Desember 2025 untuk rumah dengan harga Rp0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya pikir sepanjang ini belum pernah ada BPHTB gratis belum pernah ada PBG gratis, dan PPN gratis," kata Maruarar Sirait.
Izin Perumahan Kini Lebih Cepat
Selain meringankan beban finansial, pemerintah juga mempercepat proses perizinan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Baca Juga: Bersiap Liburan Murah ke Air Terjun Jurang Gandul? Simak Harga Tiket dan Jam Buka Terkini!
Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini bisa diproses dalam 10 hari saja, dari target sebelumnya yang mencapai 45 hari.
Beberapa daerah bahkan telah menerapkan sistem perizinan super cepat.
Contohnya Kabupaten Subang yang berhasil mengeluarkan izin PBG dalam 15 menit, dan Kabupaten Badung, Bali, dalam 17 menit.
Maruarar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Walaupun ada efisiensi (anggaran), kami optimis. Saya ikut Presiden Prabowo dengan penuh optimisme. Banyak hal yang sudah kita lakukan untuk mempermudah rakyat," ungkapnya.
Dengan berbagai kebijakan ini, kini adalah momen terbaik bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan biaya yang lebih ringan dan proses yang lebih cepat. (ota)
Editor : Mizan Ahsani