Jawa Pos Radar Lawu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satunya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Berdasarkan data yang dilaporkan di LHKPN pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,03 triliun tepatnya Rp 1.033.996.390.568.
Kemudian harta kekayaan lainnya yang dimiliki Raffi Ahmad berupa tanah dan bangunan keseluruhan mencapai Rp 737,1 mmiliar.
Raffi Ahmad juga tercatat memiliki 45 bidang tanah dan juga bagunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Raffi Ahmad tercatat memiliki aset transportasi dan mesin senilai Rp 55,1 miliar, terdiri dari 12 mobil berbagai merek, termasuk Toyota Alphard, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, BMW, dan Ferrari.
Selain itu, ia juga memiliki 11 unit sepeda motor, seperti Yamaha, Harley Davidson, dan Ducati.
Selain kendaraan, Raffi memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar.
Selain itu, Raffi Ahmad memiliki harta lainnya senilai Rp 5,3 miliar, sementara total utangnya mencapai Rp 136 miliar. Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp 1,03 triliun. (*)
Editor : Riana M.