MADIUN, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus mutilasi Uswatun Khasanah, janda dua anak asal Blitar, yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, rencananya dirilis Polda Jatim hari ini (27/1/2025).
Pelaku utama, Rachmad Hartanto alias Anto, seorang mantan TKI Taiwan asal Desa Gombang, Pakel, Tulungagung, ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Ngawi, Minggu (26/1/2025) dini hari.
Penangkapan berlangsung dramatis di simpang tiga makam Bulusari Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Pelaku yang mengendarai Toyota Voxy dihentikan paksa di tengah jalan.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras tim kami," ujar Kombes Pol Farman, Dirreskrimum Polda Jatim dilansir dari Antara.
Rekaman CCTV Ungkap Lokasi Eksekusi Kamar 301 Hotel di Kediri
Rekaman CCTV dari kamar 301 sebuah hotel di Kediri mengungkap fakta baru.
Kamar tersebut diduga menjadi lokasi eksekusi sadis terhadap korban.
Dalam rekaman, pelaku terlihat membawa koper pink berisi jasad korban keluar dari kamar.
Lebih mencurigakan lagi, seorang pria lain terlihat duduk santai di teras kamar.
Pria ini diduga membantu pelaku membuang jasad korban.
Jasad Korban Mutilasi Ditemukan Terpisah
Koper berisi tubuh korban ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis pagi (23/1/2025).
Potongan tubuh lainnya ditemukan di berbagai lokasi.
Kepala korban ditemukan di Trenggalek, sementara potongan kaki ditemukan di perbatasan Ponorogo dan Magetan.
Motif dan Modus Operandi
Anto, yang kini bekerja sebagai pedagang mobil bekas, diduga memiliki motif asmara dalam kasus ini.
Polisi masih mendalami detail hubungan pelaku dengan korban.
Dugaan sementara, pelaku melakukan mutilasi akibat konflik pribadi.
Pria yang terekam di teras kamar 301 saat ini menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (kid)
Editor : Nur Wachid