Jawa Pos Radar Lawu - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, angkat bicara terkait pagar laut misterius yang terpasang di perairan Tangerang, Banten.
Pagar sepanjang 30,16 kilometer itu masih menjadi teka-teki siapa pemilik dan pembangunnya.
Dalam sebuah acara di televisi pada Kamis (23/1/2025), Trenggono menegaskan bahwa secara hukum, harus ada pihak yang mengakuinya.
“Kalau secara yuridis kan itu harus ada yang mengaku. Karena itu kan propertinya mereka,” ujarTrenggono.
Namun, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mendalami kasus ini.
Sebagai langkah awal, KKP telah memanggil kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
Dimana, kelompok ini sebelumnya mengklaim bahwa pagar laut tersebut dibangun secara swadaya untuk kepentingan nelayan.
“Kami menelusuri dulu, dari media ada yang mengatakan, kelompok nelayan Pantura, itu mereka memasang beramai-ramai untuk kepentingan mereka secara swadaya.
Ini kita lagi dalami. Mereka sudah kita panggil ke kantor,” jelas Trenggono.
Akan tetapi, klaim tersebut menuai keraguan dari advokat Ahmad Khozinudin.
Khozin, yang sebelumnya menggugat proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), menganggap tidak masuk akal jika pagar laut itu dibangun oleh nelayan.
“Malah manggil Jaringan Rakyat Pantura, JRP itu. Ini kan buang-buang waktu.
Itu (pagar laut) nggak mungkin lah (untuk) kepentingan nelayan.
Secara logika dan analisa, kepentingan apa bagi nelayan (bikin pagar laut)? Itu nggak nyambung,” tegasnya pada awak media tepatnya Selasa, (21/1/2025).
Nama-Nama Besar Disebut Khozin
Ada hal yang mengejutkan dari Khozin dengan lantang mengaku telah menyerahkan nama-nama yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut kepada KKP.
Di antaranya adalah pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Salim Group, Anthony Salim.
Dimana dibalik nama-nama tersebut terkait dengan pengembang PSN PIK 2, proyek yang disebut-sebut berhubungan dengan pagar laut di Tangerang.
“Kami sudah datang ke KKP untuk menyampaikan informasi ini, kami sudah kirim surat untuk audiensi, dan memang kami sempat konferensi pers di depan KKP untuk menjelaskan. Agar apa? Nama-nama ini yang ditindaklanjuti,” kata Khozin.
Pembongkaran oleh TNI AL
Sejak pertama kali ditemukan pada 14 Agustus 2024, pagar laut ini telah memicu polemik.
Atas perintah Presiden Prabowo Subianto, KKP bersama TNI AL melakukan pembongkaran. Namun, hingga kini, identitas pemiliknya belum terungkap.
Bahkan, Khozin sendiri juga menyayangkan lambannya tindakan pemerintah.
“Kami menyimpulkan berdasarkan temuan, kenapa sih kok pejabat ini tindakannya lamban?
Dan melakukan tindakan pun terpaksa setelah (kasus) ramai, itupun tindakan yang kecil, sedikit, sedikit. Karena semua (pihak) sudah terlibat!” ujarnya.
Meski pagar laut telah dibongkar, misteri siapa yang bertanggung jawab atas pembangunannya masih menjadi tanda tanya besar.
Sementara itu, kontroversi terus bergulir, membawa sorotan pada nama-nama besar yang disebut terkait proyek tersebut. (okta)
Editor : Riana M.