GROBOGAN, Jawa Pos Radar Lawu – Seorang guru perempuan mata pelajaran agama di Grobogan, berinisial ST (35), menjadi sorotan publik setelah dugaan hubungan tak pantasnya dengan seorang siswa SMP terungkap.
Fakta mengejutkan, hubungan ini telah berlangsung selama dua tahun, sejak korban masih duduk di kelas VIII.
Kuasa hukum korban, Hernawan, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, ST diduga mengajak korban melakukan perbuatan asusila hingga sepuluh kali.
"Hubungan ini sudah berlangsung dua tahun, dimulai sejak korban masih kelas VIII," ujar Hernawan, Kamis (9/1/2025) dilansir Radar Lawu dari Radar Solo.
Iming-Iming Uang dan Nilai Bagus
ST, yang seharusnya menjadi panutan, diduga menggunakan bujuk rayu untuk melancarkan aksinya.
Ia menawarkan uang, baju, jaket, hingga nilai bagus kepada korban untuk menuruti keinginannya.
"Korban diiming-imingi uang dan hadiah. Bahkan, ST menjanjikan nilai bagus untuk mendorong korban menurutinya," tambah Hernawan.
Bu Guru dengan Siswa Terungkap Melalui Penggerebekan
Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan aktivitas siswa SMP tersebut yang kerap berada di rumah ST.
Awalnya, warga mengira siswa itu sedang belajar mengaji.
Namun, kecurigaan muncul ketika mereka sering memergoki guru dan siswa itu masuk ke toilet belakang rumah bersama-sama.
Puncaknya, warga memutuskan untuk menggerebek ST dan siswa tersebut.
Keduanya dikabarkan sempat dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak hanya menjadi korban asusila, siswa SMP tersebut juga diduga mengalami penganiayaan oleh ayah ST.
Kasus dugaan kekerasan ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (kid)
Editor : Nur Wachid