Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Babak Baru Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari

Oktaviani Sindy • Kamis, 9 Januari 2025 | 22:41 WIB
KPK periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari sebagai saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
KPK periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari sebagai saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Tepatnya pada Kamis (9/1/2024), KPK memanggil Maria Lestari, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Maria Lestari yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, diminta hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan.

Selain Maria, KPK juga memanggil Agus Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024, dalam penyelidikan perkara yang sama.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Nama Maria Lestari dikenal sebagai politisi yang pernah mewakili daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 dalam Pemilu 2019, dengan perolehan suara 33.006.

Dimana, ia menggantikan Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan Michael Jeno yang mengundurkan diri.

Tak hanya itu, Maria juga merupakan istri dari Herculanus Heriadi, mantan Wakil Bupati Landak yang menjabat dua periode, 2011–2016 dan 2017–2022.

Maria memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebelum melangkah ke Senayan. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dan kembali mendapat kepercayaan untuk Pileg 2024.

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini bermula dari dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Suap sebesar Rp600 juta tersebut dilakukan bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku—yang kini menjadi buronan—dan Saeful Bahri.

Selanjutnya, suap itu diberikan kepada komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara ini.

Kini, pemeriksaan Maria Lestari menjadi bagian dari langkah baru KPK untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret nama besar di PDI Perjuangan. (okta)

Editor : Riana M.
#hasto kristiyanto #saksi #Kasus Hasto #anggota komisi IV DPR RI #kasus dugaan suap #Gedung Merah Putih KPK #Maria Lestari