Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

2025 Masih Ribet NPWP? Ikuti Cara Mudah Daftar NPWP Online Lewat Aplikasi Coretax

Oktaviani Sindy • Rabu, 8 Januari 2025 | 23:11 WIB
Daftar NPWP 2025 kini hanya sejauh klik dengan aplikasi Coretax, praktis dan cepat dari ponsel kalian.
Daftar NPWP 2025 kini hanya sejauh klik dengan aplikasi Coretax, praktis dan cepat dari ponsel kalian.

Jawa Pos Radar Lawu - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh individu maupun badan sebagai subjek pajak di Indonesia.

Dokumen ini tidak hanya digunakan untuk pelaporan dan pembayaran pajak, tetapi juga sering menjadi syarat penting dalam pengajuan pinjaman, melamar pekerjaan, atau membuka usaha.

Kini, mendaftar NPWP menjadi lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Coretax.

Sebelumnya, proses ini dilakukan melalui laman ereg.pajak.go.id. Coretax, sebagai platform digital terbaru, mempermudah masyarakat untuk mengelola keperluan pajak, termasuk pendaftaran wajib pajak secara daring.

Hanya dengan bermodalkan ponsel pintar, kalian bisa mendapatkan NPWP tanpa repot.

Berikut ini panduan lengkap untuk mendaftar NPWP melalui aplikasi Coretax:

Proses Verifikasi dan Penerbitan NPWP

Baca Juga: Hasil Liga 4 Jatim: Persepon Tundukkan Perspa 1-0, Laskar Suro Menggolo Pertahankan Puncak Grup P

Setelah data dikirim, aplikasi Coretax akan memproses permohonan kalian. Jika seluruh informasi dan dokumen telah diverifikasi, NPWP akan diterbitkan dan dapat langsung diakses melalui aplikasi.

Dengan langkah-langkah di atas, kalian tak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan NPWP.

Aplikasi Coretax memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus administrasi pajak, sesuai dengan kebutuhan masyarakat digital masa kini. (okta)

Editor : Riana M.
#LINK #mendaftar #npwp #cara #Coretax #ponsel pintar #daftar npwp online #aplikasi