Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! Penyebab Satpol PP Gorontalo Aniaya Pemotor, Korban Memaafkan Tapi Hukum Berjalan

Nur Wachid • Kamis, 26 Desember 2024 | 22:18 WIB
Rekaman CCTV viral memperlihatkan aksi Satpol PP Gorontalo diduga aniaya pemotor.
Rekaman CCTV viral memperlihatkan aksi Satpol PP Gorontalo diduga aniaya pemotor.

GORONTALO, Jawa Pos Radar Lawu – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP  Gorontalo terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial.

Video berdurasi dua menit tersebut diunggah oleh akun Facebook Wahyudin Moridu pada Selasa (24/12/2024) dan memicu reaksi keras dari publik.

Dalam video itu, terlihat seorang pengendara motor sedang berbicara dengan sejumlah petugas Satpol PP Gorontalo. 

Salah satu petugas tiba-tiba memukul helm yang dikenakan pengendara tersebut, yang kemudian terlihat sempoyongan.

Tak hanya itu, ketika korban duduk memegangi kepalanya, seorang petugas lain datang dari belakang dan menendangnya hingga terjatuh ke aspal.

Respons dan Klarifikasi Kasatpol PP Gorontalo

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng citra institusinya.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pengendara motor diduga tidak kooperatif dan memainkan gas motor hingga hampir menabrak petugas.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Ketukan pada helm awalnya dimaksudkan sebagai bentuk teguran, tetapi kami akui tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Taufik, Rabu (25/12/2024) dilansir dari Gorontalopost 

Taufik memastikan bahwa petugas yang terlibat telah diberi sanksi.

Baca Juga: Persepon Tuan Rumah Grup P Liga 4 Jatim, Intip Harga Tiket dan Persiapan di Stadion Batoro Katong Ponorogo

Selain itu, ia berjanji akan memperketat pengawasan internal agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Korban Memaafkan, Hukum Tetap Berjalan

Korban pengendara motor, yang sempat berbicara dengan pihak Satpol PP, menyatakan telah memaafkan tindakan oknum tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa ia mendukung proses hukum agar menjadi pelajaran bagi aparat lainnya.

“Ini bukan hanya tentang saya, tetapi agar aparat bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas mereka,” ungkap korban dalam pernyataannya.

Netizen di media sosial mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat dibenarkan.

Salah seorang pengguna Facebook menulis, “Kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan, apalagi oleh aparat. Ada banyak cara yang lebih baik untuk menegur tanpa harus menggunakan kekerasan.”

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah dibagikan ribuan kali. Bahkan, petisi online yang menuntut sanksi tegas terhadap oknum petugas Satpol PP Gorontalo mulai bermunculan. (kid)

Editor : Nur Wachid
#penyebab #kronologi #satpol pp gorontalo #korban #viral #cctv #aniaya #kekerasan #pemotor