Jawa Pos Radar Lawu - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menolak berkomentar terkait perseteruan antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono dalam perebutan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Ketika dimintai tanggapan oleh awak media, ia hanya menjawab singkat, “No comment,” sebelum meninggalkan lokasi di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, pada Rabu, (11/12/2024).
Perseteruan tersebut bermula dari dua munas berbeda yang menghasilkan keputusan bertolak belakang.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 9 Desember 2024.
“Ya, dari seluruh peserta telah aklamasi (mendukung saya kembali jadi Ketua Umum). Namun, perlu formalitasnya (pengesahan) nanti,” ujar Jusuf Kalla pada awak media.
Namun, politisi senior Golkar Agung Laksono menyelenggarakan munas tandingan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, sehari sebelumnya.
Agung mengklaim mendapat dukungan mayoritas dari pengurus daerah dan menilai pelaksanaan munas di Grand Sahid Jaya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Kami memutuskan meninggalkan dan mencari tempat lain untuk menyelenggarakan munas yang sesuai dengan AD/ART,” ujar Sekretaris Jenderal PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty.
Sebagai hasil munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan Ulla sebagai Sekretaris Jenderal.
Mereka juga telah menyerahkan hasil munas tersebut kepada Kementerian Hukum untuk mendapat pengesahan.
“Sudah ada tanda terima dan registrasinya dari Kementerian Hukum,” kata Ulla.
Kubu Jusuf Kalla menentang klaim tersebut dan melakukan langkah tegas, termasuk memecat sejumlah pengurus PMI yang dianggap membelot ke kubu Agung beberapa hari sebelum munas berlangsung.
Kisruh dualisme ini semakin memanas karena kubu Agung Laksono mengklaim mendapatkan dukungan dari lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka optimistis Kementerian Hukum akan mengesahkan kepengurusan mereka sebagai yang sah. (okta)
Editor : Riana M.