Jawa Pos Radar Lawu - Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2024).
Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum Harvey menghadirkan saksi meringankan, salah satunya adalah Geri Tosnanduhi.
Geri berbagi kisah haru tentang bantuan Harvey pada 2019, saat ia menghadapi situasi darurat medis. Istrinya yang tengah hamil mengalami preeklamsia dan harus segera menjalani operasi sesar darurat.
Kala itu, Geri tidak menyangka biaya rumah sakit mencapai puluhan juta rupiah per hari, termasuk untuk perawatan intensif anaknya yang baru lahir.
"Yang ada di pikiran saya saat itu adalah bagaimana istri saya dan anak saya bisa selamat. Puji Tuhan, istri dan anak saya selamat, tetapi anak saya harus masuk ruang ICU," ujar Geri.
Namun, biaya yang besar membuat Geri berada di titik putus asa. Dalam situasi penuh tekanan itu, ia bertemu dengan Harvey Moeis, yang kebetulan sedang berada di rumah sakit.
"Bapak Harvey melihat saya menangis dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah saya ceritakan, tanpa berpikir panjang, dia berkata, 'Pak, kamu jangan khawatir, nanti semua biaya pengobatan anak kamu saya tanggung.' Di situ saya langsung menangis," kenang Geri dengan nada terbata-bata.
Tidak hanya itu, Harvey juga memberikan susu khusus untuk mendukung pemulihan istri Geri. Geri mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.
"Kalau bukan karena Pak Harvey, mungkin anak kami sudah meninggal. Dia menolong kami seperti keluarga," katanya.
Kisah ini menjadi salah satu bukti yang dihadirkan tim kuasa hukum Harvey untuk menunjukkan karakter positif terdakwa.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bahkan, kisah Geri ini menyoroti sisi lain dari Harvey Moeis sebagai sosok yang tidak hanya membantu materi tetapi juga memberikan perhatian emosional kepada sesama.
Bagaimana pandangan masyarakat terhadap kasus ini? Sidang lanjutan akan menentukan nasib Harvey di mata hukum. (okta)
Editor : Riana M.