Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Link dan Mekasnisme  Pengumuman SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Jadwal Ujian SKB

Winarsih • Kamis, 14 November 2024 | 22:15 WIB
ILUSTRASI : CASN 2024 (Istimewa)
ILUSTRASI : CASN 2024 (Istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan jadwal resmi untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Mulai tanggal 17 hingga 19 November 2024, panitia seleksi dan instansi akan mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024.

Apakah ada jadwal sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024? Perlu diketahui peserta CPNS tahun ini mengikuti pelaksaan ujian SKD terhitung sejak tanggal 16 Oktober hingga 14 November.

Dikutip dari unggahan isntagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ppelamar CPNS 2024 akan memperoleh pengumuman  kelulusan SKD pada tanggal (17/11/2024). Pengumuman kelulusan ini bisa dicek melalui Link https://sscasn.bkn.go.id/ .

Hail tes SKD tidak bisa disanggah, tidak seperti prosedur seleksi administrasi yang menyediakan akses pengajuan sanggah. Dengan begitu,  peserta yang diyataakn tidak lolos tes SKD otimatis akan gugur  dalam seleksi SKD.

Tahapan selanjutnya jika pelamar dinyaatakan lulus ujian SKD maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan untuk mengikuti ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Untuk ujian SKB Non-CAT akan dilangsukan pada tanggal 20 November hingga 17 Desember.

Sementara pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan system CAT akan berlangsung pada 9-20 Desember 2024.

Mekanisme Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024 sudah ada dala Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, diatur mekanisme pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 melalui Pasal 31 ayat (2) sampai (7).

Berikut  ketentuan mekanisme  pengumuman hasil SKD CPNS 2024 :

  1. Panitia seleksi nasional (panselnas) mengirimkan hasil seleksi ke PPPK instansi pemerintah melalui SSCASN.
  2. Ketua panitia seleksi instansi menetapkan hasil kelulusan SKD, yang diumumkan oleh setiap instansi kepada seluruh pelamar.
  3. BKN dan instansi pemerintah harus memastikan bahwa hasil akhir tes SKD CPNS 2024 yang diumumkan sama dengan hasil akhir yang ditayangkan di monitor tempat SKD atau media lainnya. 
  4. Pengumuman harus setidaknya tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, disusun menurut peringkat tertinggi dan memenuhi passing grade atau ambang batas;
  5. Untuk menentukan kelulusan, tes TKP, TIU, dan TWK dilakukan secara berurutan jika ada perolehan nilai yang sama dan berada di batas tiga kali jumlah kebutuhan;
  6. Pelamar ditetapkan untuk mengikuti SKB jika poin di atas konsisten dan berada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan.

(*)

 

Photo
Photo
Editor : Riana M.
#LINK #2024 #Casn 2024 #skd #Pengumumuman #Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi #CPNS 2024 #mekanisme #asn #skb