Jawa Pos Radar Lawu - Tabrakan beruntun tang terjadi di Km 92 Tol Cipularang arah Jakarta meninggalkan duka mendalam bagi korban dan juga masyarakat.
Belasan kendaraan bertumpukan imbas kecelakaan yang terjadi sekira pukul 15.15 WIB ini.
Lalu lintas arah Jakarta untuk sementara ditutup selama proses evakuasi kecelakaan.
Berikut rangkuman fakta kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 wilayah Cianting, Purwakarta.
1. Kecelakaan Diduga karena Rem Blong
Kecelakaan maut ini diduga terjadi akibat truk trailer pengangkut kertas kadus bekas terguling dan menghantam beton pembatas di tengah-tengah ruas tol yang memisahkan kendaraan dari arah berlawanan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abas mengatakan, berdasarkan data sementara, total ada 19 mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini.
2. Arus Lalu Lintas Arah Jakarta Dialihkan
Dampak dari kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 92 ini menyebabkan kemacetan cukup Panjang.
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai kemacetan.
Untuk sementara, pengendara dari arah Bandung menuju Jakarta dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning.
Senior Manager Representative Office 3, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division mengatakan arus lalu lintas dialihkan keluar melalui GT Cikamuning di Km 116 dan masuk kembali lewat GT Jatiluhur di Km 84.
3. Jumlah Korban
Akibat tabrakan beruntun ini, 1 orang dinyatakan meninggal dunia dan 24 orang mengalami luka-luka.
Semua korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
4. Jasa Raharja Kaver seluruh Biaya Pengobatan korban
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menuturkan seluruh korban yang saat ini terkonfirmasi berjumlah 25 orang tersebut akan terjamin oleh Jasa Raharja.
Korban kecelakaan meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. (*)
Editor : Riana M.