Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Nasional (Kemensos) Kembali menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarkat pada November 2024.
Mengutip laman Detik.com, ada empat jenis bansos yang disediakan pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Beras, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan sosial ini akan diberikan pada masyrakat yang membutuhkan dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat Mendapatkan Bansos
Tidak semua yang mendaftar dapat lolos verifikasi karena terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Inilah beberapa persyaratan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah:
1. Termasuk dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.
2. Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
3. Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
4. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu.
6. Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seperti KK dan NIK.
Daftar Bansos yang Cair November 2024
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan yang diberikan dalam empat tahap setiap tahun, dan pada November 2024, pencairannya memasuki tahap keempat. Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada bulan November ini, BPNT memasuki tahap keenam.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pada November 2024, PIP sedang dalam tahap pencairan termin ketiga. Besaran bantuan PIP adalah sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Cara Daftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos
- Agar terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat harus tergabung dalam Data Terpadu
- Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut cara mendaftarkan diri ke DTKS:
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut di situs resmi Kemensos:
- Akses Situs Resmi
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. - Isi Data Wilayah
Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai KTP. - Masukkan Nama Lengkap
Tuliskan nama sesuai KTP di kolom Nama Penerima Manfaat. - Isi Kode Captcha
Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi. - Klik “Cari Data”
Setelah mengisi data dengan benar, klik “Cari Data.” Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, informasi detail bantuan akan muncul. (*)
Editor : Riana M.