Jawa Pos Radar Lawu – Menurut Eksi Anggraeni, seorang broker emas, Budi Said, seorang kaya raya Surabaya, menyewa ruko yang terletak di sebelah Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 milik PT Antam.
Menurut putusan, terdapat lubang yang menghubungkan ruko dengan bagian dalam kantor BELM Surabaya 01.
Sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian emas yang melibatkan Budi Said dan Abdul Hadi Aviciena, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Pulogadung, Eksi membuat pernyataan ini.
"Pada saat saya bertemu dengan Pak Yuki, saya izin dulu ke Pak Budi untuk minta kunci buka pintu itu kantornya Pak Budi.
Saya ketemu Pak Yuki di dalam itu saya sempat melihat dari sisi ruko, lubang tersebut," ungkap Eksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2024).
Eksi mengatakan bahwa Budi pernah ditanya tentang alasan penyewaan ruko untuk kantor admin di sebelah butik PT Antam. Namun, Budi tidak memberikan penjelasan yang lebih rinci.
Dia mengatakan, Budi hanya mengatakan lubang itu bertujuan agar ketika terdapat pengiriman emas lebih baik.
Eksi juga menyaksikan lubang yang berada di sisi gedung butik Antam, yang terletak di depan bagian pintu pantry butik.
Ia mengaku pernah memasuki ruangan tersebut meskipun tidak diperbolehkan untuk umum.
"Yang saya bilang tadi untuk turun ke bawah yang samping yang jalan pengiriman barang menghindari CCTV," ujarnya.
Meskipun demikian, Eksi tidak mengetahui Budi Said pernah menerima emas melalui lubang tersebut. Ia juga mengaku pernah melihat lubang yang ditutupi kardus. (*)
Editor : Riana M.