Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Pakar Hukum Minta Kejelasan dalam Penuntasan Kasus Payment Gateway, Sindir Pemerintah: kok Semakin Tak Ada Kejelasan

Oktaviani Sindy • Senin, 28 Oktober 2024 | 16:40 WIB
Buntut kasus payment gateway hingga saat ini belum ada kejelasan, pakar hukum desak pemerintah turut beri perhatian pada kasus ini. (Pinterest)
Buntut kasus payment gateway hingga saat ini belum ada kejelasan, pakar hukum desak pemerintah turut beri perhatian pada kasus ini. (Pinterest)

Jawa Pos Radar Lawu - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, mendesak aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kasus ini akan mencapai usia 10 tahun pada Februari 2025.

“Sudah ada tersangkanya, namun kejelasan akhirnya belum terlihat.

Apakah kasus ini akan di-SP3, dilanjutkan ke penuntutan, atau tidak dituntut oleh kejaksaan demi kepentingan umum? Yang penting adalah ada status yang jelas agar masyarakat tidak dibuat bingung,” kata Hudi pada awak media, Minggu (27/10/2024).

Hudi juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus, mengingat status tersangka dalam kasus ini hampir berusia satu dekade.

“Ini pekerjaan rumah untuk Presiden Prabowo agar menegur para bawahannya. Jangan sampai ada kasus korupsi yang menggantung, apalagi terkait tindak pidana korupsi yang besar seperti ini. Diperlukan perhatian serius dari Presiden,” ujar Hudi.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penuntasan kasus korupsi Payment Gateway ini karena menyangkut keuangan negara yang telah merugikan publik.

“Jika ada awal, harus ada akhir. Saya berharap Presiden Prabowo memperhatikan kasus korupsi seperti ini karena kasus ini menyangkut kepentingan seluruh bangsa, dan semua yang terlibat harus diusut tuntas,” pungkas Hudi.

Pada bulan Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, pelapor kasus ini, sempat mengeluhkan lambannya perkembangan penyelidikan.

Meski sudah lama berjalan, belum ada tanda-tanda kelanjutan yang berarti.

Kasus ini, melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM berinisial DNI, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015 oleh Polri.

Polisi menduga DNI berperan penting dalam menginstruksikan penunjukan dua vendor untuk sistem pembayaran elektronik pembuatan paspor tersebut.

Kronologi kasus ini mencuat pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Pada tahun 2015, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan mengungkapkan kepada media bahwa DNI diduga menginstruksikan penunjukan vendor secara langsung, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Pihak kepolisian juga mencatat dugaan pungutan tidak sah dari sistem itu sebesar Rp 605 juta. (okta)

Editor : Riana M.
#kementerian hukum dan ham #payment gateway #kemenkumham #ubk #dugaan kasus korupsi #Gateway #pakar hukum