GORONTALO, Jawa Pos Radar Lawu - Video viral guru dan siswa Gorontalo semakin menjadi perhatian publik seiring link versi full 7 menit tersebar luas, pun, child grooming menjadi pembahasan utama.
Kasus video viral guru dan siswi di Gorontalo yang menampilkan hubungan antara orang dewasa dengan anak itupun telah memicu diskusi panjang dan serius.
Tidak sedikit para ahli psikolog menyoroti alasan dan penyebab hubungan guru dan siswa dalam video viral Gorontalo terdebut.
Pembahasan tentang child grooming semakin banyak didiskusikan, sebagai alasan kuat relasi kekuasaan guru dan siswa.
Psikolog Enthusiast Afifah Wahda Tyas Pramudita asal Ponorogo, Jawa Timur menegaskan bahwa hubungan tersebut bukanlah "suka sama suka".
Melainkan hubungan guru dan siswa dalam video viral Gorontalo lebih sebagai hubungan manipulasi.
Ia menjelaskan bahwa anak belum memiliki kemampuan berpikir kompleks seperti orang dewasa, sehingga lebih mudah dipengaruhi.
Pelaku biasanya menggunakan bujukan dan manipulasi untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Sehingga menyebabkan korban rentan terhadap perbuatan sebagaimana dalam video viral guru dan siswa Gorontalo.
Baca Juga: FENG SHUI Menata dan Dekorasi Kamar Tidur, Perhatikan Warna Dinding dan Penempatan Tempat Tidur
Dalam kasus ini, child grooming terjadi ketika orang dewasa secara sengaja mendekati anak dengan maksud memanipulasi dan mendominas.
Bahkan sering kali menyembunyikan niat buruk di baliknya.
Hubungan semacam ini merusak kepercayaan diri anak dan bisa berdampak buruk bagi perkembangan psikologis korban di masa depan, terutama jika sampai melakukan seperti dalam video viral guru dan siswi Gorontalo tersebut.
Penting bagi masyarakat menyadari ancaman child grooming, terutama di lingkungan sekolah.
Orang dewasa yang terlibat dalam hubungan dengan memanfaatkan perbedaan kekuasaan untuk melalukan hal seperti dalam video guru dan murid Gorontalo yang viral.
Dampak panjangnya, jika link video guru dan siswa Gorontalo viral dan terus beredar, child grooming berpotensi menyebabkan truama jangka panjang bagi korban. (kid)
Editor : Nur Wachid