Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

6 Fakta Buntut Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu

Oktaviani Sindy • Senin, 30 September 2024 | 20:21 WIB
Buntut kasus penyerangan OTK di forum diskusi di Hotel Grand Kemang, kini diduga ada 5 tersangka yang baru tertangkap 2 pelaku. (Istimewa)
Buntut kasus penyerangan OTK di forum diskusi di Hotel Grand Kemang, kini diduga ada 5 tersangka yang baru tertangkap 2 pelaku. (Istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu - Sebuah diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024), tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Pihak kepolisian telah menangkap lima orang OTK terkait kejadian tersebut. Berikut adalah enam fakta terkait kasus ini:

  1. OTK Menyusup Lewat Pintu Belakang

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa ada tiga kegiatan yang berlangsung di hotel pada saat kejadian, termasuk seminar yang tidak memiliki izin pemberitahuan. Massa yang menolak diskusi menyusup lewat pintu belakang dan bahkan beberapa di antaranya sudah menginap di hotel tersebut.

"Tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan, dan beberapa sudah berada di dalam hotel," ujar Ade Rahmat.

  1. Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan terhadap sekuriti hotel.

"Ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang," jelas Wira.

  1. Dijerat Pasal Berlapis

Para tersangka dikenakan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan, dan Pasal 170 dan 351 KUHP untuk penganiayaan. Hal ini menunjukkan seriusnya tindakan pidana yang mereka lakukan selama aksi pembubaran tersebut.

  1. Peran Dua Tersangka

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa dua tersangka, FEK dan GW, berperan sebagai koordinator lapangan dan pelaku perusakan. Mereka juga diduga menganiaya satpam hotel dan polisi yang berjaga saat insiden tersebut.

"FEK ini koordinator lapangan, sementara GW pelaku perusakan," ujar Djati.

  1. Aktor Intelektual Diburu

Polisi kini sedang memburu dalang di balik aksi pembubaran ini, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan anarkisme serta akan mendalami motif dan siapa yang menggerakkan kelompok massa tersebut.

"Kami akan melakukan profiling dan mendalami siapa penggerak massa dan motifnya," tegas Djati.

  1. Video Viral Massa Bersalaman dengan Polisi

Usai pembubaran, sebuah video yang memperlihatkan massa bersalaman dengan polisi viral di media sosial.

Brigjen Djati, menekankan bahwa hal tersebut adalah dalih etika dari massa yang pamit dengan petugas, namun pihaknya tetap akan mengevaluasi kinerja polisi yang berjaga saat kejadian untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur pengamanan.

"Kami akan mengevaluasi apakah ada pelanggaran SOP oleh petugas yang berjaga," tutup Djati.

Diskusi yang dibubarkan itu dihadiri beberapa narasumber nasional, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, dan Said Didu. (okta)

Editor : Riana M.
#mampang #Pembubaran diskusi di Kemang #jakarta selatan #fakta #kepolisian #orang tak dikenal