Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Guru Murid Gorontalo Full 7 Menit Marak Dikaitkan Guru Bahasa Indonesia dan Ketua Osis, Penyebar Terancam Hukuman UU ITE

Nur Wachid • Senin, 30 September 2024 | 07:32 WIB
Video viral 5 menit oknum guru dan siswa di Gorontalo. (CAPTURE ISTIMEWA)
Video viral 5 menit oknum guru dan siswa di Gorontalo. (CAPTURE ISTIMEWA)

GORONTALO, Jawa Pos Radar Lawu - Video viral l  guru dan murid di Gorontalo terus menyita perhatian publik.

Setelah video tersebut menyebar di berbagai media sosial, pihak kepolisian Gorontalo langsung bertindak cepat.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menyatakan bahwa Direktorat Cyber dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah turun tangan untuk menangani kasus ini secara serius.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/9/2024), AKBP Deddy Herman menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius dalam hal perlindungan anak.

Masyarakat diminta tidak menyebarkan link dan video guru murid Gorontalo, baik melalui media sosial maupun platform berbagi lainnya.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan tegas, terutama karena melibatkan anak di bawah umur," kata Kapolres. 

"Penyebaran konten asusila ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tambah AKBP Deddy Herman.

Penyebaran video ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan korban yang saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis.

Selain bekerjasama dengan Direktorat Cyber dan Kominfo, Polres Gorontalo juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan bantuan kepada korban.

DP3A memastikan bahwa korban sedang menjalani pemulihan trauma akibat video yang viral.

Tindakan Hukum Mengancam Penyebar Link Maupun Video Guru dan Siswa Gorontalo

AKBP Deddy Herman juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak terus menyebarluaskan video tersebut.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam penyebaran video ini dapat dikenai ancaman pidana sesuai dengan UU ITE.

Pelaku dapat diancam hukuman berat, tergantung pada skala penyebaran dan dampaknya terhadap korban.

Penyebaran video maupun link tidak hanya melanggar hak-hak korban, tapi juga membahayakan masa depan mereka.

Pendampingan Psikologis untuk Korban dalam Video Guru Siswi Gorontalo 

Di tengah upaya hukum yang dilakukan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo terus memberikan pendampingan kepada korban.

Korban saat ini mendapatkan terapi khusus dari psikolog untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya akibat tersebarnya video tersebut.

Tindakan Tegas Aparat kepada Pelaku Penyebar Video Viral Guru Murid Gorontalo 

Aparat penegak hukum menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang masih menyebarkan video viral guru murid Gorontalo.

Masyarakat diminta segera menghapus dan tidak memperpanjang penyebarannya.

Baca Juga: Video Full Jefri Nichol Ajak Mandi Bareng Viral Dicari Netizen: Siapa Wanita di Sampingnya?

Dengan kerjasama Direktorat Cyber dan Kominfo, penyebaran video guru murid Gorontalo di platform digital terus dipantau untuk segera dihapus.

Pada sisi lain di berbagai platform digital, video guru siswa Gorontalo tersebut dikaitkan dengan guru Bahasa Indonesia dan Ketua Osis MAN Gorontalo. (kid)

Editor : Nur Wachid
#gorontalo #Pemeran #bahasa indonesia #MAN #siswi #7 menit #murid #guru #siswa #ketua osis #viral #5 Menit #full