Jawa Pos Radar Lawu - Pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 14 s.d 19 September 2024.
Peserta bisa langsung mengecek status kelulusan mereka melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi mereka yang dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), jangan khawatir. Masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama Masa Sanggah yang berlangsung mulai 20 s.d 22 September 2024.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi SSCASN, peserta yang lolos seleksi akan menerima pemberitahuan di halaman “Resume Pendaftaran” dengan pesan:
"Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas."
Sedangkan bagi yang tidak lolos akan menerima notifikasi:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Di bagian bawah, akan dijelaskan alasan mengapa peserta dinyatakan TMS.
Jika merasa ada ketidakakuratan dalam hasil seleksi, peserta dapat mengajukan sanggahan melalui tombol “Ajukan Sanggah” yang tersedia di laman tersebut.
Proses sanggahan harus dilakukan dengan bahasa yang baik, jelas, dan sopan, serta disertai alasan yang kuat. Sanggahan ini akan ditinjau ulang oleh instansi terkait.
Berikut adalah beberapa contoh kalimat yang bisa digunakan peserta saat mengajukan sanggahan:
1. "Saya ingin mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 yang telah diumumkan. Saya percaya ada kekeliruan dalam penilaian dokumen saya, karena beberapa berkas yang saya ajukan sudah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mohon untuk memeriksa kembali berkas yang telah saya submit."
2. "Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi CPNS 2024, saya merasa ada ketidaksesuaian antara dokumen yang saya kirimkan dan hasil yang diumumkan. Saya meminta peninjauan ulang karena dokumen yang saya ajukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
3. "Saya mengajukan sanggahan terhadap keputusan hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Berdasarkan pengecekan saya, terdapat beberapa dokumen yang seharusnya diterima namun tidak terdaftar dalam hasil seleksi. Mohon untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang saya kirimkan."
4. "Saya telah mengunggah dokumen dalam format yang sesuai dengan ketentuan. Namun, hasilnya menyatakan dokumen tidak sesuai. Mohon ditinjau ulang."
5. "Dengan ini saya mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Saya yakin ada kekeliruan dalam proses verifikasi dokumen saya. Mohon agar pihak panitia dapat meninjau kembali berkas yang telah saya ajukan dan memberikan penjelasan mengenai keputusan yang diambil."
6. "Dokumen yang dinyatakan tidak lengkap sebenarnya sudah saya unggah, termasuk semua yang dipersyaratkan. Mohon dipertimbangkan sanggahan ini.”
7. "Saya mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 karena terdapat ketidaksesuaian antara dokumen yang saya kirimkan dan informasi yang tercantum dalam hasil seleksi. Saya yakin bahwa dokumen saya telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Mohon untuk dilakukan pemeriksaan ulang."
8. "Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi CPNS 2024, saya merasa perlu untuk mengajukan keberatan karena ada kesalahan dalam penilaian berkas saya. Dokumen yang saya ajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan saya mohon agar panitia dapat memverifikasi kembali dokumen-dokumen tersebut."
9. "Dengan ini saya mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Setelah memeriksa kembali berkas yang saya kirimkan, saya menemukan bahwa beberapa dokumen yang sudah lengkap belum diperhitungkan dalam penilaian. Saya berharap pihak panitia dapat meninjau ulang dan memberikan klarifikasi mengenai keputusan ini."
10. "Saya mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 karena saya merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi dokumen. Dokumen yang saya ajukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan saya meminta agar panitia melakukan evaluasi ulang terhadap berkas yang telah saya submit."
11. "Saya sudah mengecek kembali di laman resmi BAN-PT dan menemukan hasil bahwa akreditasi program studi telah sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan. Mohon untuk dicek ulang. Terima kasih."
12. "Mohon maaf tolong dicek kembali. Berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan. Terima kasih."
13. "Saya sudah memastikan kembali bahwa surat pernyataan dan surat lamaran yang diunggah sesuai dengan format ketentuan dari instansi. Saya tidak menemukan adanya penambahan atau pengurangan kalimat yang telah diuraikan dalam kedua dokumen tersebut. Mohon agar dilakukan pengecekan kembali. Terima kasih."
14. "Seluruh persyaratan, termasuk pengalaman kerja dan sertifikat, telah saya lampirkan. Mohon dipertimbangkan kembali hasil seleksi saya."
15. "Saya telah memenuhi semua kualifikasi dan syarat, termasuk mengunggah ijazah dan dokumen lainnya tepat waktu. Namun, saya dinyatakan tidak lulus. Mohon dilakukan verifikasi ulang."
Pastikan dalam pengajuan sanggahan, peserta menjelaskan secara detail dan jelas mengenai dokumen yang dipersoalkan. Lampirkan juga bukti yang relevan agar peninjauan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Masa Sanggah menjadi kesempatan terakhir bagi peserta yang dinyatakan TMS untuk memperbaiki statusnya dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam seleksi CPNS 2024. (okta)
Editor : Riana M.