JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sempat terganggu akibat masalah teknis pada akses e-meterai Peruri.
Menghadapi kendala ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan pelamar menggunakan meterai tempel atau manual sebagai alternatif.
Dalam pengumuman resmi melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (5/9/2024), BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel mulai pukul 20.00 WIB untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran CPNS yang akan segera berakhir.
"BKN memutuskan pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," tulis pengumuman tersebut.
Namun, BKN juga menegaskan bahwa penggunaan meterai palsu atau meterai bekas akan menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari pelamar terkait gangguan akses ke sistem e-meterai yang dikelola Peruri.
Banyak yang mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan pendaftaran karena masalah teknis pada situs e-meterai.
Respons Netizen Soal Meterai Tempel
Kebijakan baru ini mendapat sambutan hangat dari para pelamar.
Baca Juga: Buntut Dugaan Gratifikasi, Nasib Kaesang Usai Gaya Hedonnya Disorot Publik hingga KPK Tindak Tegas
Di kolom komentar Instagram, netizen menyuarakan rasa lega atas kebijakan ini, namun juga menyampaikan kritik terkait penggunaan e-meterai yang dinilai menyulitkan.
"Semoga tahun depan tidak ada drama e-meterai lagi. Kalau fungsinya sama dengan meterai tempel, kenapa tidak pakai itu saja dari awal?" tulis salah satu netizen.
Ada juga yang mengeluhkan perbedaan harga antara e-meterai yang lebih mahal dibandingkan meterai tempel di kantor pos.
Perpanjangan Masa Pendaftaran CPNS 2024
Selain kebijakan ini, BKN juga memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memberi waktu tambahan bagi pelamar yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran.
"Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk mengakomodir pelamar yang belum berhasil menyelesaikan pendaftaran," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar proses seleksi administrasi yang menjadi tahap awal dalam penerimaan CPNS 2024. (kid)
Editor : Nur Wachid