JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu– Sejumlah pelamar CPNS 2024 mengalami kendala saat melakukan pembelian e-meterai melalui situs resmi Peruri dan rekanan yang ditunjuk.
Banyak di antara mereka melaporkan bahwa meski telah melakukan pembayaran, kuota e-meterai tetap kosong, dan status transaksi menunjukkan kegagalan.
Hal ini menyebabkan ketidakpastian dan kecemasan, terutama menjelang penutupan masa pendaftaran CPNS.
Menanggapi hal tersebut, Peruri melalui akun resminya di platform Twitter (X), @PeruriDigital, telah merilis panduan resmi mengenai cara pengembalian dana bagi pengguna yang mengalami kegagalan dalam proses pembelian e-meterai.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengembalian dana (refund):
1. Kunjungi Portal Resmi
Peruri meminta pengguna untuk mengunjungi portal atau situs yang digunakan untuk melakukan pembelian.
Pengguna diminta untuk memastikan mereka masuk ke akun yang sama dengan akun yang digunakan saat transaksi.
2. Ajukan Permohonan Refund
Pengguna harus mengisi formulir pengajuan refund yang tersedia di situs tersebut. Formulir ini membutuhkan data yang lengkap, termasuk nomor transaksi, rincian metode pembayaran, dan alasan pengajuan refund.
3. Bukti Pembayaran
Lampirkan bukti pembayaran yang valid saat mengajukan refund.
Bukti ini bisa berupa tangkapan layar (screenshot) atau laporan dari metode pembayaran seperti e-wallet atau perbankan yang digunakan.
4. Konfirmasi dan Verifikasi
Setelah pengajuan refund diterima, tim Peruri akan memproses pengajuan tersebut.
Waktu pemrosesan refund akan diinformasikan kepada pengguna sesuai dengan kebijakan yang berlaku di situs distributor e-meterai.
5. Pantau Status Refund
Pengguna diminta untuk memantau email atau akun yang digunakan untuk menerima notifikasi terkait status pengembalian dana.
Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa hari kerja.
Selain itu, Peruri memastikan bahwa mereka terus berupaya memulihkan layanan e-meterai yang sempat terganggu, terutama di tengah tingginya permintaan dari pelamar CPNS.
Informasi terbaru mengenai pemulihan layanan akan diberikan secara berkala melalui saluran resmi mereka. (kid)
Editor : Nur Wachid