Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Alasan Penggunaan E-Materai Pada Dokumen Elektronik, Lebih Efisien dan Mudah Digunakan

Winarsih • Rabu, 4 September 2024 | 20:27 WIB

Peruri Ungkap Cara Refund E-Materai Error (Ig @peruri.indonesia)
Peruri Ungkap Cara Refund E-Materai Error (Ig @peruri.indonesia)

Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah meluncurkan e-materai guna untuk mengimbangi perkembangan teknologi. Dimana sekarang banyak transaksi yang dilakukan secara elektronik.

Hal ini menjadi penting karena e-materai dapat digunakan sebagai syarat suatu dokumen elektronik dapat dijadikan bukti di pengadilan. 

e-Meterai atau meterai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Definisi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.

Kemudian disebutkan juga pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 bahwa e-Meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik.

Pada saat ini, e-Meterai terbit dengan tarif tetap sebesar Rp10.000 dan berlaku sejak 1 Januari 2021.

Berikut alasan penggunaan e-materai :

(*)

Editor : Riana M.
#materai #penggunaan #tarif #seleksi cpns #e-materai #CPNS 2024