JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu - Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak hanya berlaku untuk mobil, tetapi juga menyasar sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu.
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kini memperketat distribusi BBM bersubsidi untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak.
Mulai hari ini (2/9/2024), sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250cc dilarang untuk mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi yang semakin meningkat.
Daftar Sepeda Motor Dilarang Isi Pertalite
Berikut daftar sepeda motor yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:
Yamaha:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
Honda:
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
Suzuki:
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
Kawasaki:
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yaitu kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih kecil dan digunakan oleh masyarakat umum.
Imbas Kebijakan pada Pengguna Sepeda Motor
Dengan diberlakukannya aturan ini, pengguna sepeda motor dengan kapasitas mesin besar harus beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengendalikan anggaran subsidi BBM, yang selama ini terus membengkak.
PT Pertamina juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina, guna memastikan bahwa pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran.
Hanya kendaraan yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria yang diperbolehkan untuk mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, terutama para pemilik sepeda motor dengan kapasitas mesin besar.
Meskipun begitu, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dalam memberikan subsidi yang tepat sasaran. (kid)
Editor : Nur Wachid