Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas untuk mencegah penyebaran virus cacar monyet (mpox) yang kini telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh WHO.
Langkah utama yang diambil adalah memperketat pintu masuk negara, terutama bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala tertentu.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun WHO belum menerapkan pembatasan perjalanan dan vaksinasi belum diwajibkan seperti halnya Covid-19, dan pemerintah tetap fokus pada deteksi dini dan pemantauan pelaku perjalanan.
"Di pintu masuk, kita melakukan pemantauan suhu tubuh, pemantauan visual penumpang, dan membuat kuesioner khusus, terutama dalam acara internasional," ungkap Yudhi dalam konferensi pers pada Minggu (18/8/2024).
Kemenkes telah menyiapkan berbagai strategi penanganan, mulai dari surveilans untuk mendeteksi kasus aktif, penyelidikan epidemiologi, hingga persiapan laboratorium rujukan. Sebanyak 12 laboratorium telah siap melakukan pemeriksaan pada kasus terkonfirmasi.
Selain itu, pencatatan dan pelaporan kasus ke WHO juga menjadi bagian dari strategi pengendalian ini.
Dari sisi penanganan medis, obat-obatan telah disiapkan sesuai dengan gejala yang muncul. Pasien dengan gejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan puskesmas, sedangkan kasus berat akan dirujuk ke rumah sakit.
Kemenkes juga sudah menyiapkan vaksinasi untuk mereka yang berisiko dan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya virus ini. Yudhi menekankan bahwa penularan utama mpox terjadi melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual.
"Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko. Kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis," jelasnya.
Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari luar negeri, Kemenkes memperketat pengawasan di pintu masuk negara, terutama bagi pelaku perjalanan dari negara yang mengalami wabah mpox.
Langkah-langkah yang diambil termasuk pemasangan thermal scanner di bandara untuk memantau suhu tubuh dan pengamatan visual terhadap gejala seperti ruam pada tangan atau mulut. Jika ditemukan indikasi risiko, pelaku perjalanan akan diarahkan untuk menjalani karantina dan dirujuk ke fasilitas kesehatan.
"Kita juga melakukan penguatan di pintu masuk negara, terutama dari negara-negara yang terjangkit tersebut," kata Yudhi.
Pemerintah juga akan melakukan komunikasi risiko sebelum penumpang turun dan identifikasi kontak erat jika ditemukan kasus yang diduga cacar monyet alias mpox.
Meski dilakukan pengetatan, WHO belum memberlakukan pembatasan perjalanan internasional, dan vaksinasi belum menjadi syarat perjalanan seperti vaksin Covid-19. (okta)
Editor : Riana M.