Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

AP Penyebar dan Pemeran Pria dengan Audrey Davis Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Riana M. • Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:50 WIB
Audrey Davis - AP (mantan pacar Audrey Davis)
Audrey Davis - AP (mantan pacar Audrey Davis)

Jawa Pos Radar Lawu - Dalang dibalik tersebarnya video syur mirip Audrey Davis akhirnya terungkap.

Sosok tersebut adalah seorang pria bernama AP, yang diketahui merupakan mantan pacar Audrey Davis.

AP ditangkap polisi lantaran merekam tanpa persetujuan korban dan menyebarkan di media sosial.

Tak hanya sebagai penyebar, pria 27 tahun itu juga berperan sebagai pria dalam video syur tersebut.

Melansir laman insertlive.com, dalam video detik-detik penangkapan AP di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (10/8) yang tersebar di media sosial, pria berusia 27 tahun itu tertunduk ketika pihak kepolisian memberondongnya sejumlah pertanyaan.

AP dalam pengakuannya pada pihak kepolisian mengaku sakit hati karena cintanya diputus begitu saja oleh AD.

Diakui AP video tersebut dibuat pada 19 Desember 2022 silam.

Kini AP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dari anak David Bayu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menahan AP per Sabtu (10/8).

"Sudah jadi tersangka. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Ade dilansir dari Detiknews.com.

Atas perbuatannya itu, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AP langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap AP. (*)

Editor : Riana M.
#mantan pacar #tersangka #Polda Metero Jaya #pemeran pria #Ade Safri Simanjuntak #Audrey Davis #hukuman penjara #Penyebar