Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan kepada masyarakat pada bulan Agustus ini.
Bantuan ini diberikan secara bersyarat bagi Keluarga Miskin (KM) yang akan di tetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sejak 17 tahun silam, sebagai bentuk upaya percepatan penaggulangan kemiskinan. Di dunia internasional dengan program (CCT) atau Conditional Cash Transfers.
Progam PKH ini sudah terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara pelaksananya, terutama pada masalah kemiskinan kronis.
Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan. Termasuk program pemerintah yang bersifat komplememter secara berkelanjutan.
Dalam besarannya bansos ini tidak sama untuk masing-masing kelompok. Untuk ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun dengan sekali cair Rp 750 ribu.
Lalu Rp 3 juta pertahun untuk anak usia dini dan balita, sekali cair sama dengan ibu hamil atau menyusui Rp 750 ribu. Sedangkan untuk lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp 600 ribu per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun.
Kemudian, bansos PKN untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA dengan nominal bervariasi dari Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Lantas bagaimana cara mengecek penerima PKH di Kemensos?
Pertama, kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
Kedua, masukkan detail wilayah mulai Provinsi, Kabupaten, kecamatan, Desa / Kelurahan, dilengkapi juga nama penerima manfaat sesuai dengan e–KTP.
Ketiga, masukkan kode verifikasi yang ditampilkan setelah itu langkah terkahir pilih “cari data” untuk melihat hasilnya. Kalau ada namanya sesuai KTP berati masuk daftar penerima, tapi kalau tidak ada nama sesuai KTP tidak masuk daftar.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek penerima bansos PKH melalui aplikassi Cek Bansos, langkanya antara lain adalah:
Pertama : buka aplikasi Cek Bansos.
Kedua : membuat akun baru dengan melengkapi data diri apabila belum punya, atau langsung login dengan username dan password jika sudah memiliki aku.
Ketiga : pilih tab pencarian
Keempat : isi data diri lalu cari. Jika sudah sistem akan mencari secara otomatis nama penerima manfaat sesuai wilayah yang di input. (Winar)
Editor : Riana M.