Jawa Pos Radar Lawu - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan hasil uji laboratorium terkait kandungan berbahaya pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).
Dari hasil pengujian tersebut dinyatakan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik, natrium dehidroasetat seperti yang tengah beredar.
BPOM, secara langsung mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada (28/6).
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," kata BPOM dalam keterangan resmi pada awak media Rabu (24/7).
Dimana hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada (1/7) juga menunjukkan tidak adanya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Kini, BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, mulai dari pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Terkait sepekan terakhir, pemberitaan terkait dugaan roti asal Bandung mengandung bahan pengawet kosmetik atau sodium dehydroacetate ramai dibicarakan.
Dalam laporan sejumlah media nasional, roti tersebut diklaim tidak berjamur meski melewati masa kedaluwarsa.
Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF), segera menanggapi isu ini.
Pihaknya membantah adanya kandungan bahan pengawet tersebut dan menegaskan bahwa roti buatannya telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
"Dalam produksi Roti Aoka, kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya," tegas Asep selaku perwakilan IBF.
Sebelumnya, IBF menyatakan bahwa 16 jenis roti buatannya telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Asep, menduga adanya pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu tersebut untuk menjatuhkan nama baik perusahaan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Dengan hasil uji laboratorium dari BPOM yang menyatakan roti Aoka bebas dari natrium dehidroasetat, diharapkan isu ini dapat mereda dan kepercayaan konsumen kembali pulih. (okta)
Editor : Riana M.