Jawa Pos Radar Lawu - Penyelidikan kasus Riyas Nuraini kader Fatayat NU, pedagang online yang tewas terbungkus karung di Lampung Timur terus berlanjut.
Terbaru, polisi telah memeriksa 19 saksi terkait kasus meninggalnya Riyas Nuraini.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
"Hingga saat ini, 19 saksi telah dimintai keterangan," ujar Umi dilansir Radar Lawu dari laman Polres Metro Polda Lampung.
Saksi-saksi yang diperiksa termasuk keluarga, tetangga, dan pihak toko tempat Riyas sering berbelanja untuk usaha olshop-nya.
Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
Dari pemeriksaan awal, Umi memastikan barang-barang berharga seperti gelang dan cincin emas masih ditemukan utuh di tubuh korban.
Baca Juga: Nyelonong Nyebrang Jalan, Dua Pengendara Tewas di Jalan Magetan-Maopasti
Seperti diketahui sebelumnya, Riyas Nuraini ditemukan terbungkus dalam karung dan sepeda motornya di tengah ladang jagung pada 18 Juli 2024 lalu.
Pihak kepolisian terus berupaya mengusut tuntas kasus tersebut. Memburu pelaku serta mengungkap motif di baliknya. (kid)
Editor : Nur Wachid