Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Dukungan Deras Mengalir, Petisi Tanda Tangan Bebaskan Pegi Setiawan Trending Topik, Aksi Digelar di Dua Tempat

Nur Wachid • Selasa, 25 Juni 2024 | 20:40 WIB

Warga membubuhkan tanda tangan petisi bebaskan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat usai sidang praperadilan ditunda, Senin (24/6/2024). (NOVRIAN ARBI/ANTARA)
Warga membubuhkan tanda tangan petisi bebaskan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat usai sidang praperadilan ditunda, Senin (24/6/2024). (NOVRIAN ARBI/ANTARA)
Jawa Pos Radar Lawu - Petisi bebaskan Pegi Setiawan menjadi trending topik menyusul ditundanya sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan digelar pukul 09.00 Senin kemarin (24/6/2024).

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dari pemohon didampingi sedikitnya 22 kuasa hukum dalam sidang perdana tersebut.

Namun, pihak termohon dari Polda Jawa Barat (Jabar) mangkir alias tidak memenuhi undangan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan.

Bahkan Eman Sulaeman, hakim tunggal yang dipercaya memimpin jalannya sidang di PN Bandung menyebut bahwa telah mengundang pihak termohon.

Termasuk memanggil beberapa kali pihak termohon dalam persidangan.

‘’Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon,'' kata Eman Sulaeman sebagaimana dikutip Radar Lawu dari Jawa Pos.

Hakim akhirnya memutuskan bahwa sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda 1 Juli 2024 mendatang lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar tidak hadir.

Pihaknya akan memanggil kembali Polda Jabar untuk kali kedua. Jika tidak hadir, sidang praperadilan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.

”Kami tunda sampai 1 Juli. Kalau tanggal 1 Juli tidak hadir, kami lanjut, yang penting 1 minggu harus sudah putus,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga dan pendukung Pegi Setiawan menggelar aksi simpatik di Jembatan Layang, Talun, Kabupaten Cirebon yang menjadi lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Juga: Jadwal, Syarat, Cara Mendaftar, dan Link Pendaftaran CPNS 2024, Simak Panduan Lengkap Berikut

Mereka membubuhkan tanda tangan petisi bebaskan Pegi Setiawan serta membagikan stiker bergambar Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus pembunuhan tersebut.

Aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan sidang praperadilan agar Pegi Setiawan segera dibebaskan.

''Kami buat acara sehari sebelum berangkat ke Bandung untuk sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan. Kami berkumpul untuk berdoa, tanda tangan, mendukung petisi bahwa Pegi Setiawan harus bebas di praperadilan,'' kata Sugiyanti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan.

Menurutnya dengan dukungan masyarakat, pihaknya yakin 99 persen bahwa Pegi Setiawan akan dibebaskan karena bukti yang dimiliki kepolisian sangatlah lemah.

''Kami mengapresiasi antusias masyarakat yang juga mendukung dan meyakini bahwa Pegi Setiawan bukanlah pembunuh Vina dan Eky,'' tambahnya.

Aksi serupa juga digelar di PN Bandung usai pembatalan sidang praperadilan Pegi Setiawan Senin kemarin (24/6/2024).

Baliho besar dengan tulisan Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia dilengkapi dengan foto Pegi Setiawan.

Tampak warga membubuhkan tanda tangan sebagai dukungan terhadap Pegi Setiawan.

Sementara itu Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang simpatik dan mendukung Pegi Setiawan.

''Harapannya dari sidang praperadilan Pegi Setiawan segera bebas,'' harap Kartini.

Baca Juga: Kocak! Seorang Anak di Semarang Minta Tolong Damkar Ambilkan Raport ke Sekolah

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan menambahkan bahwa seluruh warga dan pendukung Pegi Setiawan berdoa agar hakim tunggal yang ditunjuk berlaku jujur dan adil.

''Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong seperti DPO,'' tegas Toni. (kid)

Editor : Nur Wachid
#ditunda #Pembunuhan Vina Cirebon #tanda tangan #trending topik #praperadilan #dukungan #Pegi Setiawan #sidang #petisi #Perdana #Bebaskan