Jawa Pos Radar Lawu - Pendaftaran CPNS Tahun 2024 akan segera dibuka, bagi kalian yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, penting untuk memahami langkah-langkah pendaftaran serta mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Secara resmi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS Tahun 2024 akan dibuka pada Juli mendatang.
Pendaftaran ini dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan dari Menpan-RB terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai.
Dari total 427.650 formasi CASN yang tersedia untuk pemerintah pusat, sebanyak 207.247 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK.
Teknologi face recognition akan diterapkan dalam proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengerjaan soal tes, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Adapun Syarat Calon Peserta CPNS Tahun 2024 sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau POLRI.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Pahami Cara Mendaftar CPNS Tahun 2024
Berikut panduan langkah demi langkah untuk mendaftar CPNS Tahun 2024 melalui portal SSCASN:
1. Akses Portal SSCASN
- Masuk ke situs resmi SSCASN klik di sini
2. Buat Akun
- Klik menu "Buat Akun" dan akan muncul tampilan "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
- Masukkan data sesuai KTP: NIK, Nomor Kartu Keluarga, Nama lengkap, Tempat & Tanggal lahir.
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Lanjutkan".
3. Lengkapi Data Diri
- Pada "Langkah 2: Lengkapi Data", masukkan email, nama tanpa gelar, tempat lahir, kabupaten/kota lahir, dan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
- Klik "Lanjutkan".
4. Pengecekan Ulang Data
- Pada "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data", cek kembali data yang telah dimasukkan.
- Jika data sudah sesuai, pilih "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
- Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
5. Lengkapi Biodata dan Pilih Formasi
- Login dengan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi biodata, pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, serta lengkapi data pendidikan.
Baca Juga: Cerita Gus Baha, Perihal Rasa Gatal Dibarengi Mrengut dan Umat Pilihan yang Keras Tertawanya
6. Unggah Dokumen Persyaratan
- Unggah semua dokumen persyaratan, periksa kelengkapannya, dan pastikan file tidak corrupt.
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
7. Verifikasi Dokumen
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
8. Pengumuman dan Pemberkasan
- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar.
- Jika lulus, lanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NIP.
Agar pendaftaran berjalan lancar, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti informasi yang diperlukan mulai sekarang.
Persiapan yang matang, dapat menghindari kebingungan dan keterlambatan dalam proses pendaftaran CPNS Tahun 2024.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap. (okta-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid