Jawa Pos Radar Lawu - Viral tindakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat.
Langkah tersebut, dilakukan untuk segera mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menindaklanjuti aduan dari kuasa hukum korban.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa pengumpulan informasi ini merupakan bagian penting untuk segera menyelesaikan aduan secara transparan.
"Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara ini, sehingga kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan," ujar Anis saat berada di Cirebon, Rabu (18/6/2024).
Komnas HAM, telah mengunjungi sejumlah lokasi mulai dari kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang berkaitan dengan kronologi kejadian pembunuhan pada Agustus tahun 2016 silam.
Selain meninjau TKP, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari 27 orang saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan.
Penggalian informasi ini ikut serta melibatkan keluarga korban, kuasa hukum, serta para terpidana kasus pembunuhan Vina.
Anis, menambahkan pihaknya telah menemui salah satu saksi kunci, Liga Akbar, teman dari Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, serta korban lain dalam kasus ini.
Namun, Komnas HAM belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait pertemuan tersebut karena proses penanganan aduan masih berlangsung.
"Pada prinsipnya ada beberapa hal yang perlu kami mintai informasi dan konfirmasi dari saksi tersebut. Sejauh ini sudah 27 pihak yang dimintai keterangan, kami tetap melanjutkan prosesnya," tambahnya.
Komnas HAM, kini sedang menangani dua aduan terkait kasus ini, yaitu pertama dugaan penyiksaan dan kedua upaya pemulihan trauma keluarga korban.
Anis, lebih menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi keluarga korban yang kembali terguncang sebab mencuatnya kasus ini.
“Kami tengah fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka,” tutup Anis Hidayah.
Langkah-langkah ini, diharapkan agar kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan dan ketenangan bagi keluarga korban. (okta-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid