Jawa Pos Radar Lawu- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan penjelasan mengenai gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online (judol) yang viral di medsos.
Muhadjir, menegaskan bahwa yang berhak menerima bansos bukanlah para pelaku judi online, melainkan adalah anggota keluarga mereka.
"Pelaku judi online jelas harus ditindak secara hukum karena itu merupakan tindak pidana. Penerima bansos yang dimaksud adalah anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami dari pelaku," ujar Muhadjir saat berada di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, pada Senin (17/6/2024).
Muhadjir, sebelum mengusulkan pemberian bansos kepada keluarga korban judi online, ia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Dalam struktur tim ad hoc tersebut, Menko PMK akan berperan sebagai Wakil Ketua Satgas, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai ketua.
"Kami akan membahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengenai mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini," tambah Muhadjir kepada awak media.
Muhadjir Effendy, menilai bahwa pemberian bansos kepada keluarga korban judi online sangat penting sebab, pihak keluarga tak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga gangguan kesehatan mental, bahkan dalam beberapa kasus bisa berujung pada kematian.
"Jika mereka masih menganggur, kita akan memberikan pelatihan keterampilan melalui program seperti kartu prakerja. Jika itu sulit, ada program dari Kemensos yang disebut pena, singkatan dari Pahlawan Ekonomi Nusantara. Program ini memberdayakan korban TPPO dengan memberikan modal agar mereka bisa bertahan hidup," pungkas Muhadjir menutup klarifikasi kebijkannya tersebut.
Klarifikasi tersebut jelas saja mendapat berbagai hujatan, kritikan, saran, hingga berbagai reaksi netizen di media sosial.
”Itu bukan solusi pak, malahan judinya dilanjutkan krn dpt bansos, nggak jadi rungkad,,, solusinya bisa nggak pemerintah blokir situs website judi online nya,”tulis salah seorang warganet di postingan Instagram @Jawapos
”Intinya adalah KITA HARUS JUDI, biar keluarga kita diurus bansos yang gak judi gak dapat bansos yak,”sahut warganet lain menanggapi klarifikasi tersebut.
”Kayaknya gue harus ganti cita-cita nih menjadi penjudi lebih menjanjikan masa depannya,”krtitik pedas warganet lain.
”Ide terbodoh,,tergoblok,,yo tambah byk yang judi paak…tepok jidat,”pungkas warganet lain meluapkan reaksinya. (okta-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid