Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Pembentukan Satgas Judol alias Judi Online Banjir Kritikan Pedas, Trubus Rahadiansyah: Buang Anggaran

Nur Wachid • Senin, 17 Juni 2024 | 01:07 WIB
Pembentukan Satgas Judol dikritik. (kolase @jawapos)
Pembentukan Satgas Judol dikritik. (kolase @jawapos)

Jawa Pos Radar Lawu - Kasus judi online (judol) kembali mencuat setelah viralnya seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suaminya karena kecanduan bermain judol.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa sejak dirinya dilantik, pihaknya sudah memblokir lebih dari 2 juta konten judi online, termasuk website dan promosi judi online.

Budi, menegaskan kembali bahwa pemberantasan judi online bukan hanya kewenangan Kominfo, tetapi memerlukan lobi internasional dan kerja sama lintas sektoral.

Maraknya kasus tersebut, Presiden Joko Widodo segera ambil tindakan dengan mengumumkan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) untuk mempercepat pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang judi online mencapai Rp 100 triliun dalam tiga bulan, yang artinya bisa mencapai 400 triliun dalam setahun.

Presiden Jokowi menargetkan agar angka ini bisa turun dengan adanya Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online dan siap melakukan pengawasan.

Namun, beberapa pakar ahli justru mengkritik upaya tersebut, sebab dinilai hanya akan menghabiskan anggaran.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengungkap pesimis terhadap efektivitas kinerja dari Satgas Judi Online.

"Saya khawatir malah akan menghabiskan anggaran saja," ujar Trubus kepada awak media pada Kamis Malam (13/6/2024).

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Terima Bansos, Netizen Tepuk Jidat

Trubus, juga menilai mengenai akar persoalan dari maraknya judi online tersebut dari faktor ekonomi dan tingginya angka pengangguran.

Menurutnya, banyak pelaku judi online yang terpaksa bermain karena kesulitan mencari pekerjaan dengan asumsi ingin cepat kaya.

"Selama masih ada yang gabut, pengguna judi online akan muncul terus," ujarnya memperkuat alasan membantah kebijakan tersebut.

Pakar ahli dari Universitas Trisakti tersebut, menekankan terkait penanganan judi online tidak bisa hanya sporadis atau mengandalkan aspek kuratif, tapi juga dari aspek preventif dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas.

Trubus, juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kominfo, Polri, BSSN, operator seluler, dan lembaga keuangan untuk memutus payment atau saluran pembayaran judi online.

"Jika pemerintah bisa memutus saluran pembayaran untuk transaksi judi online, maka pencegahannya semakin efektif," tambahnya.

Data dari PPATK menunjukkan bahwa perputaran uang judi online mencapai Rp 100 triliun dalam tiga bulan, yang artinya bisa mencapai 400 triliun dalam setahun. (okta-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#Kritikan #judi #satgas #kominfo #judol #universitas trisakti #Trubus Rahadiansyah #banjir #budi arie setiadi #online #menteri #jokowi