Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

X Izinkan Konten Dewasa, Kominfo Ancam Blokir Platform Medsos Milik Elon Musk

Siti Fauziah • Minggu, 16 Juni 2024 | 00:50 WIB

Ilustrasi X
Ilustrasi X

Jawa Pos Radar Lawu - X, atau yang dulunya bernama Twitter, ini memperbolehkan adanya konten pornografi tersebar di pelataran tersebut.

Kementerian Kominfo mengungkapkan akan menerapkan kebijakan baru.

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria mengatakan bahwa hal tersebut masih sedang dipelajarinya.

Kemudian dirjen sedang membahas apabila tersedianya kontak pornografi dalam media sosial tersebut disahkan, maka dirinya akan menindak sesuai peraturan yang berlaku.

Opsi pemblokiran juga sedang dipertimbangkan oleh Kominfo apakah harus memblokir konten elegannya saja atau memblokir platformnya.

Sebab Nazar menjelaskan masih ada konten positif yang berada di lini masa X hingga sekarang.

Kominfo berencana untuk memberikan surat kepada perusahaan milik Elon Musk tersebut.

Seperti membatasi konten ilegal yang termasuk pornografi serta hal tidak masuk akal lainnya ke dalam lini masa pengguna yang ada di indonesia.

Pemblokiran content tersebut dilakukan atas beberapa hal misalnya terkait community guide line dan upaya untuk mengikuti aturan yang berlaku di sebuah negara.

"Kami mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kalau enggak ikut konsensus nasional yang berlaku," tutur Nezar.

Sebelumnya X mengatur bahwa content dewasa atau not safe for work (NSFW) bsia diunggah. Namun kebijakan tersebut tidak resmi dan tidak diizinkan maupun dilarang.

Sementara dalam aturan baru, X akhirnya memperbolehkan adanya konten dewasa. Namun dengan beberapa peringatan, termasuk lines cara khusus.

Dikutip dari TechCrunch, "Kami percaya bahwa pengguna dapat membuat mendistribusikan dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.

Ekspresi seksual visual atau tertulis dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi "konten dewasa" di blog X. (*)

Editor : Riana M.
#konten dewasa #indonesia #kominfo #elon musk #Kementerian Kominfo #X Twitter #media sosial