Jawa Pos Radar Lawu - Beredar ramai pernyatan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online (judol) dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Munculnya usulan ini disampaikan beberapa hari setelah viralnya kasus seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.
Muhadjir menjelaskan, bahwa pihaknya telah merekomendasikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Agar nama-nama mereka dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online ini," pungkas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kepada awak media pada Kamis (13/6/2024).
Menurut Muhadjir, korban judi online berhak mendapat bansos karena aktivitas tersebut dapat memiskinkan masyarakat.
Merasa khawatir bila seseorang yang kecanduan judi online dapat memunculkan masyarakat miskin baru.
Muhadjir, menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap masyarakat miskin yang menjadi korban aktivitas judi online tersebut.
Selain itu, judi online telah menyasar diberbagai kalangan, termasuk masyarakat menengah ke atas dan kalangan intelektual.
Aktivitas tersebut sangat menggerus energi dan membahayakan kesejahteraan masyarakat serta ketahanan nasional bangsa.
"Tidak ada yang diuntungkan sama sekali dari judi, pasti itu akan menggerus energi," ujarnya menegaskan alasan atas usulannya.
Usulan Muhadjir Effendy tersebut sontak menuai beragam tanggapan dari para netizen diberbagai media sosial.
Memang, beberapa mendukung langkah ini sebagai upaya memerangi dampak buruk judi online, namun yang lain lebih mengkritik sebab dinilai tidak adil bagi korban judi online yang tidak bertanggung jawab terhadap pilihan mereka sendiri.
”Jadi korban judol-dapatbansos-pakai judol lagi-dapat bansos lagi. Repeat,”kritik netizen dalam kolom komentar Instagram @folkative.
”Kalau sampai kebijakan ini disahkan, orang2 bakal auto ikutan judol biar dapet bansos dong,”balas netizen lain.
”Seharusnyaa pemerintah focus ke pemblokiran situs judi online, ini malah di modalin,”ujar netizen mengeluh.
”Komedi Pemerintah, wkwkwk urusi wong miskin sek butuh tenan ora malah pelaku judol, gblk,”sahut netizen lain penuh emosi.
Langkah pemerintah dalam pemberian bansos pada korban bukannya menangani dampak judi online, namun malah memicu perdebatan di masyarakat. (okta-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid