Jawa Pos Radar Lawu - Untuk memantau kasus pembunuhan Vina dalam sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan (PS), anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata akan menurunkan timnya.
Dilansir dari Antara, Mukti mengatakan alasan diturunkannya KY tersebut adalah karena kasus tersebut menjadi perhatian banyak publik.
"Karena kasus ini menjadi perhatian publik, maka KY akan menurunkan tim untuk memantau sidang praperadilan Pegi Setiawan" Kata Mukti (12/6).
Pada Rabu (12/6), Marwan dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah mendatangi KY dan memonta agar lembaga tersebut ikut turun tangan dalam mengawal kasus dengan mengawasu sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Permohonan tersebut diharapkan agar KY dapat mencermati perilaku para hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, sehingga bila dalam sidang terindikasi kecurangan, maka pihak tim hukum Pegi tidak akan segan-segan melapor ke lembaga pengawas terkait.
"Tujuan kami kesini itu cuma satu, yaitu biar KY memonitor persidangan, terutama sidang praperadilan Pegi Setiawan yang akan segera dimulai," kata Marwan.
Sebelum permohonan pengawasan dari KY, pada Selasa, 11 Juni 2024, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sebanyak 22 orang mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.
Mereka menggugat penetapan status tersangka Pegi Setiawan yang dinilai tidak cukup bukti.
Kasus Pegi tersebut membuntuti film Vina : Sebelum 7 hari yang saat ini menjadi salah satu film tersukses garapan Dee Company, kasus yang di filmkan tersebut kembali mencuat ke permukaan dan kembali menjadi viral.
Sehingga masyarakat Indonesia menuntut pihak berwajib untut menuntaskan kasus sejak 8 tahun lalu itu belum menemui titik terang.
Perkembangan kasus pembunuhan Vina yang terjadi tahun 2016 sendiri hingga saat ini masih menyita banyak perhatian masyarakat, bahkan kasus tersebut melebar kemana-mana sehingga menjadikan kendala tersendiri bagi petugas. (*)
Editor : Riana M.