Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Update Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jawa Barat Amankan Pegi alias Perong, Satu dari Tiga Buron Terduga Pelaku

Nur Wachid • Rabu, 22 Mei 2024 | 22:23 WIB

Kabid Humas Kapolda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (ANTARA)
Kabid Humas Kapolda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (ANTARA)

Jawa Pos Radar Lawu - Teka-teki kasus pembunuhan Vina mulai menemui titik terang. Satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) alias buron terduga pelaku diamankan pihak kepolisian.

Kabid Humas Kapolda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan bahwa satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diamankan di Kota Bandung pada Selasa (21/5).

Buronan tersebut yakni Pegi alias Perong yang disinyalir sebagai otak atau dalang dibalik kasus pembunuhan berencana terhadap Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Polda Jawa Barat juga menerangkan bahwa Pegi alias Perong selama delapan tahun menghilangkan jejak dengan cara menyamar menjadi kuli bangunan.

"Informasi terkhir yang didapatkan adalah pekerjaan Pegi alias Perong saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga dilakukan penangkapan di Bandung," kata Jules (22/5/2024) sebagaimana dikutip Radar Lawu dari Antara. 

Jules juga mengatakan bahwa saat inu penyidik masih mendalami penyidikan terkait pelarian tersangka selama delapan tahun.

Termasuk dugaan Pegi yang mengganti identitasnya setelah kasus pembunuhan Vina di Cirebon. "Masih dilakukan pendalaman dan akan diungkap secara terang," ujar Jules.

"Terkait keterlibatan peran Pegi, apakah hanya sebagai pelaku, hanya turut melakukan, atau sebagai otak dibalik kasus Vina ini masih terus dilakukan pendalaman," lanjutnya.

Jules sendiri juga meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu yang berkembang terkait perang Pegi sebagai dalang dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky membuntut film Vina Sebelum 7 Hari.

Jules juga mengatakan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja dengan maksimal sehingga kasus pembunuhan Vina 8 tahun lalu ini dapat diungkap secara transparan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu juga meminta doa kepada masyarakat dan meyakinkan bahwa akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.

Pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat atas kepeduliannya terhadap kasus ini.

Polda Jabar juga saat ini masih terus menghimbau kepada DPO sisanya agar segera menyerahkan diri.

Polda Jabar juga akan memproses hukum bagi oknum yang berusaha menyembunyikan dua DPO yang tersisa. (riz/kid)

Editor : Nur Wachid
#dpo #buron #pelaku #vina #polda jawa barat #vina sebelum 7 hari #viral #kasus pembunuhan #Pegi Alias Perong