Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Update Terbaru Kasus Selebgram Aghnia Punjabi, Minta Dukungan Netizen dan Istri Menko Airlangga Hartarto, Menyala Tagar Justiceforcana

Nur Wachid • Selasa, 21 Mei 2024 | 23:02 WIB
Update Terbaru Kasus Cana, Aghnia Harap ke Netizen Agar Mengawal Terus Kasus Ini. (Instagram @emyaghnia)
Update Terbaru Kasus Cana, Aghnia Harap ke Netizen Agar Mengawal Terus Kasus Ini. (Instagram @emyaghnia)

Jawa Pos Radar Lawu - Kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi masih berjlanjut hingga saat ini, sampai sekarang masih belum ada kejelasan terkait kasus yang sudah terjadi sejak Maret lalu.

Pelaku yang merupakan suster dari anak korban masih belum memiliki kejelasan terkait hukuman yang akan diberikan.

Jana Amira Priyanka atau biasa dikenal dengan Cana merupakan anak pertama dari pasangan Agania Punjabi dan Reinukky Abidharma.

Ia telah terkena kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh susternya sendiri selama 1 jam tanpa henti. Kejadian ini terjadi pada akhir Maret 2024 kemarin.

Demi melanjutkan keadilan untuk sang buah hati, Aghnia Punjabi memposting video terbarunya bersama sang suami, Reinukky Abidharma terkait kasus ini di akun Instagram pribadinya.

Dalam video yang berdurasi hampir 3 menit itu menjelaskan bagaimana kelanjutan dari si suster yang sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang hukuman yang akan diterima nantinya.

“Jadi kondisinya sekarang pelaku masih ditahan di kepolisian Malang Kota, tapi memang belum ada keputusan dia berapa tahun untuk dipenjaranya, karena memang belum ada keputusan dari persidangan karena belum siding”, katanya dalam video tersebut sebagaimana diunggah dalam akun instagram @emyaghnia milik Agania Punjabi. 

Dalam video itu juga Aghnia juga mengucapkan terima kasih kepada istri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Yanti Airlangga yang membantu mempercepat kasus ini agar mendapat keadilan seadil-adilnya.

“Ada sebuah kondisi yang coba aku jelasin sedikit. Jadi kasusnya Cana ini masuk di Undang - undang pasal 80 tentang perlindungan anak dan disitu ada dua ayat, ayat 1 itu luka ringan dan ayat 2 itu luka berat. Untuk luka ringan sendiri tututan hukumannya itu 3 tahun sedangkan untuk luka berat itu hukumannya maksimal 5 tahun”, tambah suami Adhnia, Reinukky Abidharma.

Pasangan Aghnia dan Reinukky khawatir jika hakim menilai luka anaknya, Cana termasuk dalam luka ringan.

Padahal, aslinya luka tersebut sekarang sudah mereda tapi tidak dengan trauma yang dialami masih ada sampai saat ini.

Dalam video itu Aghnia menjelaskan kalau Cana saat tidur malam sering mengigau sampai kebangun karena ketakutan.

“Sekarang dia (Cana) takut dengan kondisi sepi, takut ketemu orang baru (terutama perempuan)”, tambah suaminya

Kekesalan kedua pasangan itu tak berhenti sampai disitu saja, Reinukky menambahkan, jika hukuman yang diberikan maksimal 3 tahun maka akan diberikan remisi sebesar 2/3 dari masa tahanan.

Dalam situasi ini ada kemungkinan jika pelaku hanya di tahan selama 2 tahun saja dan karena hal ini pelaku tidak perlu berada di lapas dan bisa berkeliaran keluar hanya dengan lapor saja jika dibutuhkan.

“Sebagai orang tua kejadian itu tidak pernah kami inginkan, yang kami inginkan adalah pelaku ditingdak seberat - beratnya dan seadil - adilnya,” sahut Aghnia. 

Aghnia juga berpesan agar para Netizen tetap terus mengawal kasus Cana dengan memberikan #justiceforcana karena kasus ini belum selesai.

Tak hanya itu, netizen juga diminta untuk terus mengawal kasus ini agar Aghnia dan Reinukky bisa menilai apakah hukum di Indonesia sudah sesuai dengan harapan kedua pasangan ini atau tidak.

Selain itu, Aghnia juga berpesan kepada seluruh orang tua dan semua agensi pengasuh anak agar lebih selektif lagi dalam memilah dan memilih orang untuk menjadi pengasuh anak. (dimas-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#kasus #netizen #airlangga hartarto #tagar #istri #anak #selebgram #Yanti Airlangga #kekerasan #justiceforcana #aghnia punjabi