Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Belum Dapat Surat Panggilan, Mensos Tri Rismaharini Siap Hadiri Sidang MK Jika Diundang

Riana M. • Selasa, 2 April 2024 | 20:45 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Jawa Pos Radar Lawu - Sidang sengketa Hasil Pemilihan Presiden 2024 masih terus bergulir hingga saat ini.

Yang terbaru beberapa orang menteri diminta untuk hadir dalam sidang MK sebagai saksi.

Salah satu menteri yang namanya disebut adalah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mensos RI Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma mengatakan bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma dikutip dari ANTARA.

Lanjut ia menjelaskan bahwa terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Sementara itu pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet maju pada Jumat (5/4).

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (*)

Editor : Riana M.
#menteri sosial #kabinet maju #Sengketa Hasil Pemilu #tri rismaharini #pilpres 2024 #mensos #mk #Mahkamah Konstisusi