Jawa Pos Radar Lawu – Pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri telah dilaksanakan mulai 5 Februari 2024 lalu. Pada Minggu (11/2) lalu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang, juga telah menggunakan hak suaranya untuk mencoblos.
Tim Jawa Pos Radar Lawu mencoba menghubungi Meliani Citra warga Kabupaten Madiun yang berada di Yokohama, Kanagawa, Jepang Senin (12/2).
Dia sudah mendapatkan surat suara sejak bulan lalu dan ini menjadi momen pertama kali mencoblos di luar negeri setelah hampir tujuh tahun di sana.
Pada Minggu (11/2), Citra sudah melakukan pencoblosan dan mengirimkan surat suaranya via pos ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terdekat yaitu Tokyo, Jepang.
Pemungutan suara via pos tersebut menjadi perdana bagi Citra. Menurutnya, nuansa berbeda jauh dirasakan jika datang langsung ke TPS, di mana nuansa pesta demokrasi dapat dirasakannya secara langsung.
Kendati tidak bisa langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Tokyo, Jepang, Citra tetap menyalurkan hak suara melalui via pos.
‘’Kemarin melihat dari akun instagram PPLN Tokyo banyak teman-teman yang datang langsung untuk mencoblos,’’ ujarnya.
Di Negara Sakura dibagi menjadi dua PPLN. Yakni, di Tokyo dan Osaka. Masing-masing PPLN menyediakan TPSLN bagi WNI yang tinggalnya dekat dengan tempat pencoblosan.
Melihat dari akun instagram milik PPLN Tokyo dan Osaka, animo pemilih cukup antusian untuk datang langsung ke TPSLN untuk mencoblos. Tempat pencoblosan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 18.00 waktu Jepang.
WNI yang datang langsung mencoblos harus membawa identitas diri dan membawa salah satu model c, model a, atau resident card.
Perihal untuk perhitungan surat suara, akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk informasi lebih lanjut, PPLN akan memberitahu hasilnya.
Seperti diketahui, mendasar data PPLN Tokyo, total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 29.434 orang. Perinciannya, 26.587 memilih via pos, dan 2.847 memilih di TPSLN. (fac/kid)
Editor : Nur Wachid