Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Heboh KPPS di Medsos, Gajinya Bisa Buat Nyicil Pajero? Ternyata Ada KPPS Luar Negeri Gajinya Bikin Geleng-geleng

Nur Wachid • Rabu, 31 Januari 2024 | 19:35 WIB

(ISTIMEWA)
(ISTIMEWA)

Jawa Pos Radar Lawu - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belakangan heboh di media sosial (medsos). Pasca KPU telah melantik sedikitnya 5,7 juta petugas KPPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024 nanti.

KPU juga melantik KPPS Luar Negeri (KPPS LN) yang bekerja di tempat pemungutan suara (TPS)  di luar negeri. KPPS LN ditugaskan untuk melayani penyaluran hak pilih warga Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri.

Adapun yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) tidak sedikit menyinggung soal besaran gaji KPPS.

Besaran gaji KPPS telah ditentukan melalui Keputusan KPU 472/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa gaji KPPS mendasar pada struktur yang dibentuk. Besaran gaji KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut:

- Ketua: Rp 1,2 juta

- Anggota: Rp 1,1 juta

- Pengamanan TPS atau Satlinmas: Rp 700 ribu

Selain itu, dalam keputusan tersebut juga ditetapkan besaran KPPS LN yang juga didasarkan pada struktur yang dibentuk. Besaran Gaji KPPS LN berkali lipat lebih besar dibanding KPPS dalam negeri, sebagai berikut:

 

- Ketua: Rp 6,5 juta

- Anggota: Rp 6 juta

- Pengamanan TPS atau Satlinmas: Rp 4,5 juta

Baik itu KPPS dalam negeri maupun KPPS Luar Negeri, seluruhnya diberikan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc, sebagai berikut:

- Meninggal: Rp 36 juta per orang

- Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang

- Luka berat: Rp 16,5 juta per orang

- Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang

- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta  

KPPS nantinya bekerja di TPS selama Pemilu 2024, mereka menjalankan tugas dan kewajiban untuk negara. (kid)

Editor : Nur Wachid
#kpps #gaji #luar negeri #medsos #dalam negeri #pemilu