MAGETAN, Jawa Pos Radar Lawu - Seorang tahanan kedapatan kabur dari sel di Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Selasa (23/1) siang.
Tahanan itu bernama Wisnu Wijaya. Dia terdakwa kasus pencabulan.
Proses kaburnya Wisnu dari tahanan PN Magetan ini dijelaskan Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan.
"Pengamanan persidangan dilakukan oleh dua orang dari pihak kepolisian dan dua orang pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan," ujarnya, dikutip dari Radar Madiun.
Sebelum kabur, terdakwa usai menjalani sidang dan diantar kembali ke sel tahanan.
"Petugas sudah memastikan pintu tahanan terkunci dan digembok," klaim Andy.
Wisnu rupanya diam-diam menyiapkan alat untuk membongkar gembok. Dalam kondisi sepi, dia membuka gembok di pintu sel tahanan.
Sekitar pukul 13.00, Wisnu berhasil membuka gembok dan langsung melepas kemeja putih yang dia kenakan saat sidang. "Ganti kaus hitam yang dia kenakan sebagai dalaman,'' bebernya.
Dari rekaman CCTV PN Magetan, Wisnu tampak kabur melewati kantor pajak menuju jalan raya.
"Pukul 13.08, pengawal dari kejaksaan dan kepolisian mengecek ruang tahanan dan memastikan pintu terbuka. Terdakwa Wisnu juga sudah tak berada di tempat,'' ungkapnya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani